BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebgram Lisa Mariana akhirnya buka suara setelah video asusila yang diduga melibatkan dirinya viral di berbagai platform media sosial. Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi menyampaikan bahwa Lisa mengakui dirinya sebagai salah satu pemeran dalam video tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan dalam keterangan persnya di Bandung, Selasa (15/7). Ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) sejak pukul 10.30 WIB hingga 16.51 WIB.
“Yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya. Pemeran dari video itu, salah satunya perempuan itu adalah dia. Demikian juga pemeran laki-laki yang sebelumnya sudah kita periksa, menyatakan juga bahwa itu dirinya,” ujar Hendra.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Lisa dan pria yang muncul dalam video tersebut saling mengenal. Sang pria bahkan dikenali dari ciri khas tubuhnya, yaitu bertato. Hal ini memperkuat bukti keterlibatan keduanya dalam konten yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Namun begitu, proses pemeriksaan belum selesai. Lisa disebut sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya di tengah pemeriksaan yang berlangsung intensif.
“Yang bersangkutan tadi juga berjanji untuk segera untuk bisa memenuhi panggilan kembali. Sehingga kami dari penyidik tadi menyatakan bahwa minggu ini kita akan melayangkan surat kembali untuk panggilan yang kedua,” tambah Hendra.
Baca Juga:
Lisa Mariana Diperiksa Polda Hari Ini, Terkait Video Asusila
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netizen Ikut Komentar
Status Lisa Mariana
Mengenai status hukum selebgram yang dikenal luas di Instagram tersebut, Hendra menegaskan bahwa hingga saat ini Lisa masih berstatus sebagai saksi. Penetapan tersangka belum dilakukan karena masih diperlukan keterangan tambahan dari saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
“Kalau untuk situsnya, sementara tidak bisa kami sampaikan, tapi beredarnya sudah cukup lama sebenarnya. Tahun lalu ya,” ungkapnya.
Kasus ini sendiri bermula dari beredarnya video asusila yang menampilkan sosok mirip Lisa Mariana dan seorang pria bertato. Video tersebut menyebar tidak hanya di media sosial populer seperti Twitter dan Instagram, tetapi juga di grup Telegram dan beberapa situs komersial.
AKBP Martua Ambarita, Kasubdit Siber Polda Jabar, mengungkap bahwa jaringan distribusi video ini terbilang masif.
“Bahkan, ada grup Telegram yang memungkinkan pengguna mengakses video secara bebas setelah bergabung,” ungkap Martua.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga jejak digital dan bijak dalam bermedia sosial. Polda Jabar pun mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten asusila karena dapat dijerat UU ITE. Proses hukum terhadap video ini masih terus berjalan dan publik diminta bersabar menunggu hasil akhir penyelidikan.
(Hafidah Rismayanti/Aak)