Cerai Azizah Arhan Diputus Kilat, Hakim Kabulkan Gugatan Hanya Dua Kali Sidang

Cerai Azizah Arhan
Cerai Azizah Arhan (Instagram/@pratamaarhan8)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Proses cerai Azizah Arhan dari pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, berjalan sangat cepat di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Majelis hakim mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Arhan hanya dalam dua kali persidangan, dengan putusan dijatuhkan pada sidang kedua, Senin (25/8/2025). Gugatan tersebut sebelumnya terdaftar sejak (1/8/2025).

Sidang pertama perkara cerai Azizah Arhan digelar pada (11/8/2025). Hanya berselang dua minggu, majelis hakim langsung mengetuk palu putusan pada sidang kedua. Menurut Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, proses cepat ini terjadi karena putusan dijatuhkan secara verstek.

“Prosesnya cepat karena diputus secara verstek. Yang namanya verstek, tergugat tidak pernah datang. Iya, tidak pernah datang sejak awal,” ujar Sholahudin.

Ia menjelaskan, dasar hukum yang memungkinkan hal ini adalah Pasal 125 Herzien Inlandsch Reglement (HIR). Aturan tersebut menyebut, jika tergugat sudah dipanggil secara patut namun tidak hadir, maka gugatan dapat langsung dikabulkan tanpa kehadirannya.

Dengan absennya Azizah Salsha, tidak ada proses jawab-menjawab, replik, duplik, maupun pembuktian dari pihak tergugat yang biasanya memakan waktu lama dalam persidangan perceraian.

Baca Juga:

Ibunda Resbobb Menangis Minta Maaf kepada Azizah Salsha dan Andre Rosiade

Andre Rosiade Angkat Bicara Soal Memanasnya Hubungan Arhan Pratama dan Zize

Azizah Punya Waktu Ajukan Perlawanan

Meski putusan cerai Azizah Arhan sudah diketuk hakim, perkara ini belum berkekuatan hukum tetap. Azizah Salsha masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan perlawanan (verzet).

“Kalau tidak ada perlawanan, barulah pengadilan akan menetapkan jadwal sidang pengucapan ikrar talak oleh Pratama Arhan sebagai tanda resminya perceraian,” jelas Sholahudin.

Jika Azizah tidak menggunakan hak perlawanan dalam tenggat waktu yang ada, maka perceraian pasangan muda yang sempat mencuri perhatian publik ini akan segera dinyatakan sah secara hukum.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...