JAKARTA, TM.ID: Direkrorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan pembebasan pembatasan kendaraan berplat nomor ganjil-genap selama liburan Lebaran 2023.
“Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil genap tentunya dalam kota tidak ada,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pada Senin (17/4/2023).
Latif menyampaikan, aturan bebas ganjil-genap tersebut ini mulai berjalan pada 19 April dan 25 April mendatang.
BACA JUGA: Pemudik Sebaiknya Tak Beli Tiket Tangsung di Terminal Kampung Rambutan
Prediksi Arus Mudik
Sementara itu, Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik akan terjadi menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah terbagi dua gelombang atau dua waktu yang dimulai pada Jumat (14/4/2023).
“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu akan dimulai besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Pada gelombang kedua, diperkirakan arus mudik akan terjadi pada waktu 18 April dan Rabu 19 April 2023. “Yang kedua pada puncak arus mudik kedua pada tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” kata Trunoyudo.
Begitupun dengan arus balik akan terbagi menjadi dua gelombang, yakni pertama pada 25 April
“Demikian juga pada puncak arus balik yang diprediksikan pada 25-26 April 2023 merupakan puncak arus balik gelombang pertama,” kata Trunoyudo.
Sedangkan gelombang kedua, diprediksi akan terjadi selama dua hari yaitu tepatnya pada 30 April dan 1 Mei 2023.
BACA JUGA: Soal Izin Shalat Id di Lapangan Ditolak, Muhammadiyah Bereaksi!
(Saepul/Dist)