Libur Panjang Akhir Pekan, PT KAI: Peningkatan Penumpang Cukup Signifikan

Libur Panjang Akhir Pekan
Ilustrasi penumpang KAI. (Foto: Dok. KAI).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung, Ayep Hanapi mengungkapkan, penumpang masa libur panjang akhir pekan mengalami peningkatan volume yang cukup signifikan.

Libur Panjang akhir pekan dimulai dari hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis (8/2/2024) dan cuti bersama (9/2/2024) serta Tahun baru Imlex 2575 pada Sabtu (10/2/2024).

“Tercatat per 6 Februari (pukul 9.30 WIB), selama 7 hari dari tanggal 5 -11 Februari 2024, jumlah penumpang KA mencapai 77.278 orang,” ungkap Ayep melansir laman diskominfo.jabar.go.id, Minggu (11/2/2024).

Menurut Ayep, perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini diantaranya KA Argo Wilis relasi Bandung – Surabaya Gubeng, KA Turangga relasi Bandung – Surabaya Gubeng, KA Lodaya relasi Bandung – Solobalapan, KA Malabar relasi Bandung – Malang.

“KA Kahuripan relasi Kiaracondong – Blitar dan KA Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong – Kutoarjo. Rute favorit pilihan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Bandung – Surabaya Gubeng, Bandung – Solobalapan, Bandung – Malang, Kiaracondong – Blitar,” sebut Ayep.

Ayep mengatakan, tingginya animo masyarakat menggunakan jasa KAI karena aman dan bebas dari kemacetan serta pelayanan perusahaan yang terus membaik.

“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di masa long weekend ini, disebabkan juga karena keunggulan kereta api sebagai transportasi massal yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya,” ucapnya.

BACA JUGA: Begini Cara Reschedule Tiket Kereta Api yang Benar Melalui Acces by KAI!

Aturan Barang Bawaan

Selain itu, Ayep juga mengatakan, pelanggan KA harus memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi yang melebihi berat, sampai dengan tinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp2.000,00 per kg,” ungkapnya.

“Pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, antara lain yaitu, barang-barang yang mudah terbakar, senjata api/senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan” pungkasnya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.