Liat Pajak Kendaraan Lewat KTP? Bisa, Ikuti Cara Ini!

Penulis: Saepul

ktp pajak kendaraan
(Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekarang dokumen seperti KTP saling terhubung dengan dokumen lainnya, salah satunya dokumen kendaraaan. Bahkan, anda bisa melihat pajak kendaraan hanya melalui KTP saja.

Melalui Kiosk Bapenda Jawa Barat (Jabar), memudahkan anda untuk memantau pajak kendaraan. Fitur terbaru ini memungkinkan  mengecek pajak hanya dengan melakukan scan dokumen, sidik jari, atau wajah.

Scan KTP untuk Melihat hingga Bayar Pajak Kendaraan

Mengutip Instagram, Bapenda Jabar, setelah melakukan scan KTP dan verifikasi sidik jari atau wajah, informasi pajak kendaraan atas nama pemilik akan langsung muncul.

BACA JUGA:

Bisakah Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama? Simak Penjelasannya

Awas Penunggak Pajak Kendaraan Ada ‘Door to Door’ dari Samsat!

Namun, apabila pajak belum terbayar alias nunggak, pembayaran pun bisa langsung melalui Kiosk tersebut dengan menggunakan QRIS atau virtual account. Kemudian, bukti pembayaran, pengesahan STNK, dan asuransi Jasa Raharja akan terkirim melalui email dan WhatsApp.

“BestieBapenda tidak perlu melakukan pengesahan STNK dan cetak SKKP,” ujar pihak Bapenda Jabar.

Cara Cek  Lewat WhatsApp

Selain melaui Kiosk, memantau pajak kendaraan di Jawa Barat juga bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui WhatsApp:

  1. Hubungi Nomor WhatsApp Resmi Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818, di ponsel kamu. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

  2. Mulai dengan Mengetik “Hi” Ketikkan kata “Hi” pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, bot akan memberikan daftar pilihan layanan yang tersedia.

  3. Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Balas pesan dari bot dengan mengetik angka “1” untuk memilih opsi informasi tentang besaran pajak kendaraan bermotor. Setelah itu, bot akan memberikan instruksi lebih lanjut.

  4. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Bot akan meminta kamu untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Pastikan untuk mengikuti format yang diberikan agar data dapat diproses dengan benar.

  5. Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta kamu untuk memilih warna dasar plat kendaraan. Pilihan warna yang tersedia biasanya mencakup:

    • Merah (kendaraan dinas pemerintah)
    • Kuning (kendaraan umum)
    • Hitam (kendaraan pribadi)
    • Putih (kendaraan baru)

    Pilih warna plat yang sesuai dengan kendaraan kamu.

  6. Tunggu Informasi dari Bot Setelah memasukkan nomor polisi dan warna dasar plat kendaraan, bot akan memverifikasi data yang kamu kirimkan. Jika semuanya sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan mengirimkan informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.

Adanya berbagai kemudahan ini, kini mengecek pajak kendaraan tak lagi memerlukan waktu lama atau prosedur yang rumit. Kamu bisa langsung mengetahui informasi pajak kendaraan dan melakukan pembayaran secara online dengan cepat dan efisien.

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.