BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sekarang dokumen seperti KTP saling terhubung dengan dokumen lainnya, salah satunya dokumen kendaraaan. Bahkan, anda bisa melihat pajak kendaraan hanya melalui KTP saja.
Melalui Kiosk Bapenda Jawa Barat (Jabar), memudahkan anda untuk memantau pajak kendaraan. Fitur terbaru ini memungkinkan mengecek pajak hanya dengan melakukan scan dokumen, sidik jari, atau wajah.
Scan KTP untuk Melihat hingga Bayar Pajak Kendaraan
Mengutip Instagram, Bapenda Jabar, setelah melakukan scan KTP dan verifikasi sidik jari atau wajah, informasi pajak kendaraan atas nama pemilik akan langsung muncul.
BACA JUGA:
Bisakah Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama? Simak Penjelasannya
Awas Penunggak Pajak Kendaraan Ada ‘Door to Door’ dari Samsat!
Namun, apabila pajak belum terbayar alias nunggak, pembayaran pun bisa langsung melalui Kiosk tersebut dengan menggunakan QRIS atau virtual account. Kemudian, bukti pembayaran, pengesahan STNK, dan asuransi Jasa Raharja akan terkirim melalui email dan WhatsApp.
“BestieBapenda tidak perlu melakukan pengesahan STNK dan cetak SKKP,” ujar pihak Bapenda Jabar.
Cara Cek Lewat WhatsApp
Selain melaui Kiosk, memantau pajak kendaraan di Jawa Barat juga bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi WhatsApp. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui WhatsApp:
-
Hubungi Nomor WhatsApp Resmi Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818, di ponsel kamu. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.
-
Mulai dengan Mengetik “Hi” Ketikkan kata “Hi” pada kolom chat dan kirimkan pesan tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot merespons. Biasanya, bot akan memberikan daftar pilihan layanan yang tersedia.
-
Pilih Informasi Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Balas pesan dari bot dengan mengetik angka “1” untuk memilih opsi informasi tentang besaran pajak kendaraan bermotor. Setelah itu, bot akan memberikan instruksi lebih lanjut.
-
Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Bot akan meminta kamu untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek. Pastikan untuk mengikuti format yang diberikan agar data dapat diproses dengan benar.
-
Tentukan Warna Dasar Plat Kendaraan Setelah memasukkan nomor polisi, bot akan meminta kamu untuk memilih warna dasar plat kendaraan. Pilihan warna yang tersedia biasanya mencakup:
- Merah (kendaraan dinas pemerintah)
- Kuning (kendaraan umum)
- Hitam (kendaraan pribadi)
- Putih (kendaraan baru)
Pilih warna plat yang sesuai dengan kendaraan kamu.
-
Tunggu Informasi dari Bot Setelah memasukkan nomor polisi dan warna dasar plat kendaraan, bot akan memverifikasi data yang kamu kirimkan. Jika semuanya sesuai dengan yang tercatat di Bapenda Jawa Barat, bot akan mengirimkan informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.
Adanya berbagai kemudahan ini, kini mengecek pajak kendaraan tak lagi memerlukan waktu lama atau prosedur yang rumit. Kamu bisa langsung mengetahui informasi pajak kendaraan dan melakukan pembayaran secara online dengan cepat dan efisien.
(Saepul/Budis)