Banyak Oknum Nakal, Pelat Nomor Anggota DPR Harus Diganti?

pelat nomor dpr
(MKD DPR)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pelat nomor kendaraan khusus bagi anggota DPR RI kembali menjadi sorotan. Pasalnya,  banyak kasus pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sehingga, timbul keresahan terkait penyalahgunaan identitas dan fasilitas kenegaraan. Terkait hal itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD), Agung Widyantoro menegaskan, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai adanya indikasi pemalsuan pelat nomor khusus tersebut. Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas.

“Banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemalsuan TNKB Khusus Pimpinan dan Anggota DPR RI. Oleh karena itu, kami minta aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk menindak tegas jika terjadi dugaan pemalsuan TNKB oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Agung melansir situs resmi DPR RI, Senin (12/05/2025).

Wakil Ketua MKD DPR RI lainnya, Imron Amin menuturkan, tujuan utama legislator menggunakan pelat nomor khusus bukanlah bentuk gaya hidup mewah atau fasilitas eksklusif bagi para wakil rakyat. Menurutnya, keberadaan TNKB khusus itu justru ditujukan untuk mempermudah pengawasan publik.

“Perlu kami jelaskan bahwa TNKB khusus pimpinan dan anggota DPR ini bukan semata untuk gaya-gayaan. Melainkan sebagai pengawasan publik terhadap anggota DPR,” jelas Imron.

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pengguna Plat Tidak Sesuai Aturan

Mobil Plat Dinas Kemhan Diduga Keciduk Pesan PSK, Perekam: Liat Nih Kelakuan Pejabat!

Melalui pelat nomor khusus ini, jika terjadi pelanggaran lalu lintas atau hukum oleh anggota DPR, maka aparat dapat dengan mudah melakukan identifikasi. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Penggunaan TNKB khusus ini bukan tanpa dasar hukum. Imron menyebut bahwa hal tersebut merupakan bagian dari hak protokoler yang telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)

  • Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR

  • UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan

  • Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 5 Tahun 2024

Meski menjadi bagian dari hak protokoler, Imron menegaskan bahwa penggunaan pelat khusus juga membawa tanggung jawab besar. Keberadaannya harus sejalan dengan peningkatan kinerja dan akuntabilitas anggota DPR RI.

“Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka. MKD tentu saja berkepentingan menjaga kehormatan dan citra baik kelembagaan DPR RI tersebut,” tambahnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...