Lestari Moerdijat: Antisipasi Kekerasan Seksual Anak Butuh Langkah Nyata

seksual anak
kasus

Bagikan

JAKARTA TM.ID : Kasus kekerasan seksual anak semakin marak dan mengkhawatirkan semua pihak.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan, butuh langkah nyata, gerak cepat dan sistematis seluruh pihak dalam mengatasi tren peningkatan kasus kekerasan seksual anak tersebut.

Langkah tersebut, kata Lestari, harus dilakukan agar akar persoalan yang memicu peningkatan jumlah kasus bisa segera diatasi.

Ia berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat meningkatkan kolaborasi dalam menekan jumlah kasus kekerasan seksual anak.

Menurutnya, seluruh pihak harus memberikan perhatian persoalan peningkatan kasus kekerasan seksual anak yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir guna menjamin tumbuh kembang generasi penerus bangsa yang lebih baik.

“Peningkatan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian semua pihak untuk menjamin tumbuh kembang yang lebih baik bagi generasi penerus dalam proses membangun anak bangsa yang sehat dan tangguh di masa depan,” kata Lestari, di Jakarta, Minggu (29/1/2023).

Sebagaimana dimuat dalam catatan data Sistem Informasi Online dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Simfoni Kementerian PPPA), jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022 mencapai 16.106 kasus.

Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6.454 kasus, tahun 2020 sebanyak 6.980 kasus, dan 2021 sebanyak 8.703 kasus.

Dari sejumlah kasus tersebut, jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual 9.588 anak yang menjadi korban pada tahun 2022.

BACA JUGA: KemenPPPA Apresiasi Polisi Amankan Pelaku Kekerasan Seksual Siswi SD

Peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan dipicu semakin terbuka dan beraninya masyarakat melaporkan kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Lestari mendukung pemerintah agar segera menerapkan kurikulum tentang kesehatan reproduksi, mengingat saat ini edukasi kesehatan reproduksi diserahkan masing-masing sekolah.

Ia mendorong adanya upaya sosialisasi masif dari para pihak terkait mengenai berbagai upaya pencegahan kekerasan seksual dan edukasi sejak dini kepada masyarakat luas.

Dia memandang pengaplikasian sejumlah aturan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus segera direalisasikan dengan keberadaan sejumlah aturan pendukungnya.

Dengan demikian, tambah dia, mekanisme pencegahan tindak kekerasan seksual yang diamanatkan UU TPKS dapat berfungsi secara maksimal.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tablet Unggulan
6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.