Ridwan Kamil Usulkan Pasal Pidana di Kasus “Staycation” Cikarang

pasal pidana
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti kasus karyawan wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan laki-lakinya. Kejadian ini terjadi ketika sang atasan meminta korban untuk menginap bersama dengannya di sebuah hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Ridwan Kamil mengecam tindakan pelecehan seksual yang dialami karyawan tersebut dan mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana terkait kasus ini

“Jadi kita sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana, yang staycation itu, karena melanggar Undang-undang 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja,” kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (10/5/2023).

Penerapan pasal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dalam rapat pimpinan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa pelaku adalah oknum di jajaran middle management dan bukan level direksi.

“Oknum middle management ya bukan level direksi dan mudah-mudahan menurut saya kalau memang ditemukan pasalnya untuk diproses pada efek jera. Jadi media terus kawal juga untuk memastikan jangan ada kejadian,” katanya.

BACA JUGA: Viral! Isu Perusahaan di Cikarang Sodorkan Syarat Sesat untuk Perpanjang Kontrak

Dia berharap kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik sementara, melainkan tetap diawasi dan ditindaklanjuti secara serius.

Kasus ini terungkap melalui unggahan di media sosial Twitter oleh akun @Miduk17. Pengguna akun tersebut mengungkapkan bahwa perusahaan di Cikarang mensyaratkan para karyawannya untuk “staycation” atau menginap bersama atasannya agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang.

Aturan ini dianggap tidak wajar dan telah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut. Kini kasus ini menjadi sorotan banyak pihak dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi perusahaan dan masyarakat luas untuk tidak lagi menganggap remeh tindakan pelecehan seksual di tempat kerja.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City