Ridwan Kamil Usulkan Pasal Pidana di Kasus “Staycation” Cikarang

pasal pidana
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID : Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyoroti kasus karyawan wanita di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan laki-lakinya. Kejadian ini terjadi ketika sang atasan meminta korban untuk menginap bersama dengannya di sebuah hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Ridwan Kamil mengecam tindakan pelecehan seksual yang dialami karyawan tersebut dan mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk menerapkan pasal pidana terkait kasus ini

“Jadi kita sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana, yang staycation itu, karena melanggar Undang-undang 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja,” kata Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (10/5/2023).

Penerapan pasal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dalam rapat pimpinan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa pelaku adalah oknum di jajaran middle management dan bukan level direksi.

“Oknum middle management ya bukan level direksi dan mudah-mudahan menurut saya kalau memang ditemukan pasalnya untuk diproses pada efek jera. Jadi media terus kawal juga untuk memastikan jangan ada kejadian,” katanya.

BACA JUGA: Viral! Isu Perusahaan di Cikarang Sodorkan Syarat Sesat untuk Perpanjang Kontrak

Dia berharap kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik sementara, melainkan tetap diawasi dan ditindaklanjuti secara serius.

Kasus ini terungkap melalui unggahan di media sosial Twitter oleh akun @Miduk17. Pengguna akun tersebut mengungkapkan bahwa perusahaan di Cikarang mensyaratkan para karyawannya untuk “staycation” atau menginap bersama atasannya agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang.

Aturan ini dianggap tidak wajar dan telah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut. Kini kasus ini menjadi sorotan banyak pihak dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi perusahaan dan masyarakat luas untuk tidak lagi menganggap remeh tindakan pelecehan seksual di tempat kerja.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...