Lelang Serentak DJP Jabar, Nilai Limit Sentuh Rp15,102 Miliar

Penulis: Aak

Lelang pajak DJP Jabar
(Dok. Kanwil DJP Jabar)

Bagikan

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat yang terdiri dari Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III berkolaborasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Lelang Serentak Tahun 2024 di Gedung Cakti Satya Nagara, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 64 Kota Bogor, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan ini juga didukung oleh Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat DJP, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan.

Sebanyak 77 objek lelang, mulai dari barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga barang bergerak seperti kendaraan dan logam mulia, disita negara untuk kemudian dilelang. Tak tanggungtanggung, total nilai limit aset tersebut mencapai Rp15.102.718.360,00 (lima belas miliar seratus dua juta tujuh ratus delapan belas ribu tiga ratus enam puluh rupiah).

Lelang serentak tersebut diikuti oleh 30 (tiga puluh) Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, dan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III dengan rincian sebagai berikut:

Aset lelang tersebut merupakan barang sitaan atas hasil penagihan aktif yang dilakukan juru sita pajak negara.

“Lelang serentak tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar.

Selain itu, sambung Nizar, kegiatan lelang serentak itupun untuk meningkatkan kolaborasi sinergis antar unit Kementerian Keuangan di Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan tema acara lelang serentak tersebut, yaitu “Kolaborasi Kemenkeu Satu, Melangkah Bersama, Membangun Indonesia Maju”.

Kegiatan lelang serentak ini dilakukan berbarengan di 6 (enam) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Jawa Barat yaitu: KPKNL Bogor, KPKNL Bekasi, KPKNL Purwakarta, KPKNL Bandung, KPKNL Cirebon, dan KPKNL Tasikmalaya.

“Kegiatan lelang serentak ini terbuka untuk umum yang dapat diikuti melalui platform resmi lelang pada website DJKN yaitu lelang.go.id. Dijual berbagai jenis barang yang dilelang mulai dari mobil, motor, logam mulia, tanah, hingga bangunan,” ujar Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tugas Agus Priyo Waluyo.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar mengatakan penjualan barang sitaan merupakan kelanjutan tindakan penagihan aktif yang dilakukan terhadap utang pajak yang belum lunas.

“Penyitaan dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) setelah penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kanwil DJP Jabar 1 Beri Bantuan ke Yayasan Nurul Fajri Insani di Bandung Barat

Tindakan penagihan aktif diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, petugas telah melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun Wajib Pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024, juga untuk meningkatkan sinergi Kemenkeu Satu Jawa Barat, khususnya dalam rangka pengamanan penerimaan negara,“ ucap Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III Romadhaniah.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Silat Cimande abah khaer
Misteri Pendekar Silat Cimande: Jejak Abah Khaer yang Tak Terungkap
Desa Sehat Cirebon
Desa Bakung Lor Kabupaten Cirebon Jadi Percontohan Desa Sehat
Bule Eropa belajar silat Cimande
Ketika Belasan Bule Eropa Belajar Jurus Kuno Silat Cimande di Kampung Tarikolot Bogor
Fetty Anggraenidini
Gencar Sosialisasi Perda, Fetty Anggraenidini Ajak Warga Katulampa Kembangkan Ekonomi Kreatif
Jelang LHormati Wacana Penggunaan 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Persib Siap Menyesuaikan Diriga Persib vs Barito, Polisi Perketat Keamanan
Hormati Wacana Penggunaan 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Persib Siap Menyesuaikan Diri
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Cost Leadership
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Kapal Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle Selain Yalla Shoot
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.