Lelang Serentak DJP Jabar, Nilai Limit Sentuh Rp15,102 Miliar

Penulis: Aak

Lelang pajak DJP Jabar
(Dok. Kanwil DJP Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat yang terdiri dari Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III berkolaborasi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Lelang Serentak Tahun 2024 di Gedung Cakti Satya Nagara, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 64 Kota Bogor, Kamis (18/7/2024).

Kegiatan ini juga didukung oleh Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat DJP, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan.

Sebanyak 77 objek lelang, mulai dari barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga barang bergerak seperti kendaraan dan logam mulia, disita negara untuk kemudian dilelang. Tak tanggungtanggung, total nilai limit aset tersebut mencapai Rp15.102.718.360,00 (lima belas miliar seratus dua juta tujuh ratus delapan belas ribu tiga ratus enam puluh rupiah).

Lelang serentak tersebut diikuti oleh 30 (tiga puluh) Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I, Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, dan Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III dengan rincian sebagai berikut:

Aset lelang tersebut merupakan barang sitaan atas hasil penagihan aktif yang dilakukan juru sita pajak negara.

“Lelang serentak tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Kurniawan Nizar.

Selain itu, sambung Nizar, kegiatan lelang serentak itupun untuk meningkatkan kolaborasi sinergis antar unit Kementerian Keuangan di Jawa Barat. Hal ini sesuai dengan tema acara lelang serentak tersebut, yaitu “Kolaborasi Kemenkeu Satu, Melangkah Bersama, Membangun Indonesia Maju”.

Kegiatan lelang serentak ini dilakukan berbarengan di 6 (enam) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Jawa Barat yaitu: KPKNL Bogor, KPKNL Bekasi, KPKNL Purwakarta, KPKNL Bandung, KPKNL Cirebon, dan KPKNL Tasikmalaya.

“Kegiatan lelang serentak ini terbuka untuk umum yang dapat diikuti melalui platform resmi lelang pada website DJKN yaitu lelang.go.id. Dijual berbagai jenis barang yang dilelang mulai dari mobil, motor, logam mulia, tanah, hingga bangunan,” ujar Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tugas Agus Priyo Waluyo.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Harry Gumelar mengatakan penjualan barang sitaan merupakan kelanjutan tindakan penagihan aktif yang dilakukan terhadap utang pajak yang belum lunas.

“Penyitaan dilakukan oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) setelah penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Kanwil DJP Jabar 1 Beri Bantuan ke Yayasan Nurul Fajri Insani di Bandung Barat

Tindakan penagihan aktif diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Sebelum sampai ke tahapan penyitaan, petugas telah melaksanakan pendekatan persuasif terlebih dahulu, namun Wajib Pajak yang bersangkutan tidak kunjung melunasi utang pajaknya.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2024, juga untuk meningkatkan sinergi Kemenkeu Satu Jawa Barat, khususnya dalam rangka pengamanan penerimaan negara,“ ucap Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III Romadhaniah.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
makanan pemicu serangan jantung
7 Makanan Pemicu Serangan Jantung, Waspada!
Bahlil tambang Raja Ampat
Diserang karena Polemik Tambang Raja Ampat, Golkar Bela Bahlil: Salah Sasaran
Tambang Nikel di Raja Ampat
KLH Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan Tambang Nikel di Raja Ampat
Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung
Lesu di Libur Panjang, Kota Bandung Sepi Pengunjung
Masa depan David da Silva bersama Persib Bandung rupanya masih belum jelas. Meski sudah memiliki kontrak, namun David da Silva belum bisa memastikan nasibnya bersama Persib. Menurut David da Silva, masa depannya bersama Persib memang ditentukan oleh manajemen dan pelatih. Sejauh ini ia belum mendapatkan kejelasan akan hal tersebut. "Saya masih ada kontrak tapi itu tergantung dengan manajemen. Saya juga ingin tahu dengan bagaimana masa depan saya," buka David da Silva kepada awak media. Bagi David, ini memang dinamika yang terjadi dalam sepak bola. Ia pun tak bisa berbicara banyak akan masa depannya dan memilih untuk menunggu kabar selanjutnya. "Tapi saya belum tahu apakah akan bertahan atau pergi. Jadi saya belum bisa berkata saya bertahan atau saya pergi," terang pemain jebolan Liga Korea Selatan tersebut. Akan tetapi di sisi lain, penyerang asal Brasil itu sangat senang dan nyaman berada di Persib. Justru sebenarnya, ia memiliki impian untuk mengakhiri karir profesionalnya bersama Maung Bandung. "Tapi saya merasa senang berada di sini, seperti yang pernah saya katakan, rencana saya adalah pensiun di sini, saya senang berada di sini dan saya sudah menuliskan nama saya di klub ini. Saya sangat senang," jelasnya. Namun jika pada akhirnya harus pergi, ia tetap bangga karena sudah mempersembahkan prestasi membanggakan. Apalagi prestasi ini sangatlah langka untuk digapai oleh pesepakbola. "Tapi jika pada akhirnya saya harus pergi, maka saya sudah merasa puas dengan usaha yang diberikan ke klub ini. Saya memberikan seratus persen untuk fit, untuk bisa bermain dan berjuang mendapatkan gelar ini." tutupnya.
Masa Depan David da Silva Bersama Persib Masih Belum Jelas
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat

3

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

5

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Headline
Layanan kesehatan hewan
Hewan Peliharaan di Jakarta Bakal Dapat 'BPJS Kesehatan'
Charly Van Houten
Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.