Legislator Soroti Disertasi Bahlil: Jangan Lagi Ada Kecurangan!

Penulis: Saepul

disertasi bahlil
(Instagram/bahlillahadalia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian menyoroti terkait pembatalan disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI).

Jika nantinya disertasi dibatalkan, lanjut Lalu, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang lagi di masa mendatang.

Dewan Guru Besar UI menilai, terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasi dengan topik akademik dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Tidak lain, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, lantaran penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunanya tidak terbuka.

Ditemukan pelanggaran standar akademik, lantaran Ketua Umum Partai Golkar tersebut diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademi yang ditetapkan.

BACA JUGA:

DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusan Soal Disertasi Bahlil

DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!

Selain itu, Bahlil dianggap mendapatkan perhatian khusus dalam ranah akademik.

Kemudian, terdapat konflik kepentingan karena promotor maupun kopromotor berkaitan secara profesional dengan kebijakan yang diatur oleh Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Disertasi Bahlil itu masih bersifat rekomendasi, Putusan resmi dari Rektor UI. Hingga saat ini, rektor belum memutuskan terkait kasus akademik yang menyangkut Bahlil.

“Kami tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi,” kata Lalu kepada awak media, Senin (03/03/2025).

Ia pun mengatakan, kasus tersebut harus menjadi perhatian serta pelajaran perguruan tinggi lain dan mahasiswa. Kasus itu, kata Lalu, tidak boleh terulang lagi karena dapat mencoreng nama kampus maupun insan akdemik.

Ia mengatakan, bahwa aturan menyangkut akademik sudah sangat jelas terkait pendidikan doktoral. Hal itu, mencakup pada waktu pendidikan, penelitian, bimbingan, dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa doktoral.

“Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa civitas akademisi harus memberikan perlakuan yang sama merata pada seluruh mahasiswa.

“Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Lalu, berharap Rektor UI memberikan keputusan yang adil pada kasus Bahlil. UI disebut tengah menghadapi ujian berat yang harus disikapi secara bijak. Nama baik UI tengah dipertaruhkan.

“Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan,”  tutupnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alumni Unpas
Menang di Sony World Photography Awards 2025, Alumni Unpas Harumkan Nama Indonesia
Energi Angin Lepas Pantai
Kembangkan Energi Terbarukan, Indonesia Incar Pemanfaatan Angin Lepas Pantai
Pelajar Indramayu
Pelajar Indramayu Terpilih Masuk Paskibraka Jabar
Wali kota cimahi
Cimahi Tanpa Pungli, Wali Kota Jamin Kesetaraan Akses Pendidikan
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Pesan Henhen Herdiana Kepada Bobotoh Yang Berencana Meramaikan Konvoi Juara Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.