Mozaik Ramadhan

Legislator Soroti Disertasi Bahlil: Jangan Lagi Ada Kecurangan!

disertasi bahlil
(Instagram/bahlillahadalia)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian menyoroti terkait pembatalan disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI).

Jika nantinya disertasi dibatalkan, lanjut Lalu, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang lagi di masa mendatang.

Dewan Guru Besar UI menilai, terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasi dengan topik akademik dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Tidak lain, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, lantaran penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunanya tidak terbuka.

Ditemukan pelanggaran standar akademik, lantaran Ketua Umum Partai Golkar tersebut diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademi yang ditetapkan.

BACA JUGA:

DPR Minta UI Segera Umumkan Keputusan Soal Disertasi Bahlil

DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!

Selain itu, Bahlil dianggap mendapatkan perhatian khusus dalam ranah akademik.

Kemudian, terdapat konflik kepentingan karena promotor maupun kopromotor berkaitan secara profesional dengan kebijakan yang diatur oleh Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.

Disertasi Bahlil itu masih bersifat rekomendasi, Putusan resmi dari Rektor UI. Hingga saat ini, rektor belum memutuskan terkait kasus akademik yang menyangkut Bahlil.

“Kami tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi,” kata Lalu kepada awak media, Senin (03/03/2025).

Ia pun mengatakan, kasus tersebut harus menjadi perhatian serta pelajaran perguruan tinggi lain dan mahasiswa. Kasus itu, kata Lalu, tidak boleh terulang lagi karena dapat mencoreng nama kampus maupun insan akdemik.

Ia mengatakan, bahwa aturan menyangkut akademik sudah sangat jelas terkait pendidikan doktoral. Hal itu, mencakup pada waktu pendidikan, penelitian, bimbingan, dan penyelesaian tugas akhir mahasiswa doktoral.

“Jika aturan itu dilanggar, maka rusaklah norma-norma pendidikan di perguruan tinggi,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa civitas akademisi harus memberikan perlakuan yang sama merata pada seluruh mahasiswa.

“Baik masyarakat biasa, pejabat, penguasa, pengusaha, aparat, semua harus diperlakukan sama di dunia akademik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Lalu, berharap Rektor UI memberikan keputusan yang adil pada kasus Bahlil. UI disebut tengah menghadapi ujian berat yang harus disikapi secara bijak. Nama baik UI tengah dipertaruhkan.

“Saatnya melakukan reformasi pendidikan. Nama baik perguruan tinggi harus dibersihkan. Jangan ada lagi kecurangan,”  tutupnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Wilayah Maluku Utara Hari Ini
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini
autofagi saat puasa
Mengenal Autofagi, Detoks Alami Tubuh Saat Puasa
Ammar Zoni
Ammar Zoni Dikabarkan Makin Religius di Penjara, Pacar Baru Ungkap Perubahan Sikapnya
wali kota yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta Ogah Mobil Baru, Pilih Gerobak Sampah Seluruh RW
Berita Lainnya

1

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Guru Besar AI, Prof. Dr. Suyanto Resmi Dilantik sebagai Rektor Telkom University 2025-2030

5

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi
Headline
Jadwal Imsak Wilayah Lombok Hari Ini
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini
Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.