BANDUNG,TM.ID: Legislator PKS Jabar, Abdul Hadi Wijaya dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar menampung aspirasi dari KSPSI Jabar soal Kepgub upah pekerja.
Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait upah pekerja menjadi salah satu sorotan utama dalam penerimaan aspirasi masyarakat di Komisi V DPRD Jabar.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi atau tuntutan soal upah pekerja tersebut dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dalam pertemuan itu, KSPI mengkritisi Kepgub soal upah bagi pekerja 1 tahun atau lebih.
“Kami dari Komisi V DPRD Jawa Barat akan menindaklanjuti aspirasi atau tuntutan dari KSPSI Jabar dengan menyampaikannya kepada pimpinan kami. Pimpinan kami selanjutnya akan menyampaikan (membicarakan) dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar (Bey Triadi Machmudin),” ujar Abdul Hadi Wijaya, di Gedung DPRD Jabar, Rabu (17/1/2024).
Politisi dari Fraksi PKS tersebut meminta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih dengan nilai 7,21 persen sampai dengan 14 persen, sesuai dengan usulan KSPSI Jabar.
Gus Ahad, demikian sapaan Abdul Hadi, menegaskan bahwa Kepgub tersebut dinilai penting bagi para pekerja atau buruh sebagai payung hukum.
BACA JUGA: Segitiga Rebana Bakal Saingi Bodebek? Ini Respon PKS Jabar
Payung hukum ini untuk mengkomunikasikan kenaikan upah para buruh yang bekerja 1 tahun atau lebih dengan perusahaan tempat buruh bekerja.
“Jadi Kepgub ini sangat penting bagi para buruh, pekerja sebagai payung hukum mereka. Komisi V DPRD Jawa Barat tentunya akan segera menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.
KSPSI Jabar melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat pada Selasa (16/1/2024). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi.
Dalam audiensi tersebut, KSPSI Jabar menyampaikan 3 aspirasi atau tuntutan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat.
(Aak)