Legislator PKS Jabar Sikapi Aspirasi Buruh Soal Kepgub Upah Pekerja

Penulis: Aak

PKS Jabar upah pekerja
KSPSI Jabar sampaikan tiga aspirasi ke Komisi V DPRD Jawa Barat. (Foto: Humas DPRD Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Legislator PKS Jabar, Abdul Hadi Wijaya dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar menampung aspirasi dari KSPSI Jabar soal Kepgub upah pekerja.

Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait upah pekerja menjadi salah satu sorotan utama dalam penerimaan aspirasi masyarakat di Komisi V DPRD Jabar.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi atau tuntutan soal upah pekerja tersebut dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dalam pertemuan itu, KSPI mengkritisi Kepgub soal upah bagi pekerja 1 tahun atau lebih.

“Kami dari Komisi V DPRD Jawa Barat akan menindaklanjuti aspirasi atau tuntutan dari KSPSI Jabar dengan menyampaikannya kepada pimpinan kami. Pimpinan kami selanjutnya akan menyampaikan (membicarakan) dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar (Bey Triadi Machmudin),” ujar Abdul Hadi Wijaya, di Gedung DPRD Jabar, Rabu (17/1/2024).

Politisi dari Fraksi PKS tersebut meminta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih dengan nilai 7,21 persen sampai dengan 14 persen, sesuai dengan usulan KSPSI Jabar.

Gus Ahad, demikian sapaan Abdul Hadi, menegaskan bahwa Kepgub tersebut dinilai penting bagi para pekerja atau buruh sebagai payung hukum.

BACA JUGA: Segitiga Rebana Bakal Saingi Bodebek? Ini Respon PKS Jabar

Payung hukum ini untuk mengkomunikasikan kenaikan upah para buruh yang bekerja 1 tahun atau lebih dengan perusahaan tempat buruh bekerja.

“Jadi Kepgub ini sangat penting bagi para buruh, pekerja sebagai payung hukum mereka. Komisi V DPRD Jawa Barat tentunya akan segera menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.

KSPSI Jabar melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat pada Selasa (16/1/2024). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Enjang Tedi.

Dalam audiensi tersebut, KSPSI Jabar menyampaikan 3 aspirasi atau tuntutan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
mantan ketua DPRD Jatim hilang
5 Hari Hilang, Mantan Ketua DPRD Jatim Ditemukan Kondisi Linglung
Komunikasi Kapal Madleen diputus
Komunikasi Kapal Kemanusiaan Madleen Diputus Israel saat Mendekat ke Arah Gaza
Jalan rusak
Jalan Utama di Kampung Cangkring Bekasi Rusak, Warga Keluhkan Perbaikan Menyeluruh Bukan Tambal Sulam
Arus Balik Idul Adha, Jasa Marga Terus Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Arus Balik Idul Adha, Jasa Marga Terus Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
Lansia meninggal diinjak sapi kurban
Seorang Lansia di Tanah Datar Meninggal Setelah Diinjak dan Ditendang Sapi Kurban
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Heboh, Pria Ini Temukan Susu Bubuk Dancow Berisi Tepung Biasa
Headline
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
iphone hilang di pesawat garuda
Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat
Parade MotoGP Mandalika 2024, Marc Marquez
Marc Marquez Akui Kemenangan di Aragon Jadi Pelepas Tekanan Mental
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.