Legislator: Pemerintah Harus Berusaha Lebih Keras dalam Penyelamatan WNI di Myanmar

Penulis: usamah

Penyelamatan WNI di Myanmar
Ilustrasi-Penyekapan (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi IX DPR RI menyoroti, nasib 11 warga Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban TPPO. Mereka disekap oleh jaringan mafia perdagangan orang di Myanmar.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengharapkan, pemerintah Indonesia menyelamatan para korban. Terlebih, 11 warga Sukabumi itu diinformasikan, disekap di wilayah konflik Myawaddy.

“Mereka awalnya berniat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kondisi mereka sudah sangat mengkhawatirkan sehingga Pemerintah harus segera menyelamatkan mereka,” kata Rahmad dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (14/9/2024).

Rahmad menjelaskan, 11 warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO itu juga dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di Thailand. Sesampainya di Thailand, para WNI itu justru dijebak dan dipaksa bekerja di bawah ancaman di wilayah konflik Myanmar.

“Berdasarkan keterangan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), jumlah korban TPPO dalam kasus ini kemungkinan bertambah. Tak hanya berasal dari Sukabumi, tapi juga dari berbagai daerah seperti dari Bandung hingga Bangka Belitung,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Rahmat menegaskan, pemerintah Indonesia harus berusaha lebih keras dalam menyelamatkan para WNI tersebut. Mengingat, wilayah Myawaddy, merupakan lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pemberontak.

“Negara harus melakukan upaya lebih, Kemenaker, BP2MI, bersama Kemenlu yang diwakilkan oleh pihak KBRI bekerja sama dengan TNI/Polri. Dapat menggandeng Interpol untuk membantu pembebasan warga kita,” ujarnya.

Diketahui, kasus TPPO viral berawal dari rekaman video yang dikirimkan oleh salah satu korban bernama Samsul (39). Ia sempat mengirim titik lokasi terakhir dirinya kepada keluarga di Sukabumi via aplikasi pesan.

BACA JUGA: Viral, Video Penyekapan dan Penyiksaan Diduga Dilakukan Oknum TNI

Pesan itu dikirim pada akhir Agustus 2024 lalu hingga akhirnya keluarga korban membuat laporan ke pihak berwajib. Kemudian viral juga di media sosial sebuah video amatir yang memperlihatkan beberapa pria dalam sebuah ruangan.

Mereka mengaku disekap di Myanmar setelah menjadi korban TPPO dan berharap pertolongan dari Pemerintah. Mereka bekerja sebagai admin judi online dan dipaksa bekerja selama 15 jam tanpa gaji.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.