iPhone 16 Abaikan TKDN, Komisi VII DPR Dukung Kemenperin

iPhone 16 Plus
(Twiter X @iphoneru)
-

Tidak ada video disisipkan.

SURABAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Sejauh ini produk smartphone iPhone 16 di Indonesia keluaran Apple belum mendapatkan izin resmi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dipasarkan di tanah air. DPR RI mendukung langkah Kemenperin terkait izin untuk iPhone 16 ini.

Salah satu penyebab tidak bisa masuknya iPhone 16 di Indonesia adalah persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang belum sepenuhnya dipenuhi.

Padahal, TKDN merupakan salah satu syarat sebuah produk dapat masuk dan dipasarkan di Indonesia, tak terkecuali untuk produk iPhone 16.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Kemenperin yang sudah dengan tegas menetapkan aturan mengenai TKDN, tak peduli dengan produk mewah sekelas iPhone 16.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kebijakan yang sudah pasti dan setiap produk yang masuk ke Indonesia harus mematuhinya.

“Kalau saya ya sesuai aturan lah, kalau memang tidak memenuhi aturan ya harus diberi sanksi, harus diberi (sanksi) ya nggak boleh masuk lagi, sampai mereka memenuhi aturan yang sudah ditetapkan,” kata Evita, mengutip Parlementaria, Minggu (10/11/2024).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan selama Apple belum memenuhi persyaratan dari Indonesia terkait TKDN, maka Kemenperin harus tegas untuk tidak mengizinkannya.

“Aturan produk kita aja kalau ke luar negeri banyak sekali, masak barang-barang orang bebas masuk ke negara kita,” tegasnya.

BACA JUGA: iPhone 16 Ditolak, Apple Bakal Bangun Pabrik di Bandung?

Sebelum mereka memenuhi persyaratan yang ada, lanjut dia, pihaknya sepakat dengan apa yang dilakukan Kementerian Perindustrian, apabila tidak memenuhi peraturan, tidak boleh masuk.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun