PURWAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Lebih dari 200 karyawan pabrik PT Sepatu Bata Tbk terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menjelaskan, PHK lebih dari 200 karyawan pabrik Sepatu Bata itu dampak dari ditutupnya pabrik sepatu tersebut.
Seperti diketahui, anjloknya produksi sepati di pabrik ini membuat ratusan karyawannya melakukan aksi keluar dari pabrik.
PT Sepatu Bata Tbk telah mengumumkan penutupan pabriknya dalam keterbukaan informasi perusahaan yang diterbitkan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Sabtu (4/5/2024).
“Pada awal Mei 2024, kami menerima laporan terjadinya PHK, karena perusahaannya tutup,” terangKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi, seperti dilansir Antara, Minggu (5/5/2024).
BACA JUGA: Heboh Karyawan Pabrik Sepatu Bata Ramai Keluar, ini Masalahnya
Selanjutnya Didi mengatakan bahwa sebelum resmi ditutup, sekitar akhir Maret lalu, pihak perusahaan sepatu Bata melaporkan rencana penghentian produksi di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.
Di antara alasannya, karena selama empat tahun terakhir, pabrik sepatu Bata ini mengalami kerugian akibat sepi order.
Menurut dia, akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap. Jumlah karyawannya yang terkena PHK sebanyak 233 orang.
“Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta sejak 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024.
Penghentian produksi pabrik sepatu yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta itu telah diumumkan melalui keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024.
(Aak)