Le Minerale Terseret Kasus Bromat, Bagaimana Pengawasan BPOM?

Le Minerale Bromat
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Isu mengenai keberadaan senyawa bromat dalam Le Minerale telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait bahaya yang mungkin timbul bagi kesehatan. Namun, sebelum menarik kesimpulan, penting untuk memahami fakta seputar bromat agar dapat mengambil langkah yang tepat.

Bromat sebenarnya bukan senyawa yang secara alami ada dalam air. Adanya bromat dalam air minum seperti Le Minerale dapat terjadi saat air dan kemasannya tersterilisasi dengan ozon.

Proses ini dapat menyebabkan bromat terbentuk dalam air mineral atau kemasan. Selain itu, lingkungan alam juga dapat mengandung bromat akibat pencemaran lingkungan.

Batas Kandungan Bromat yang Aman

World Health Organization (WHO) telah menetapkan batas kandungan bromat dalam air mineral sebesar 0,01 mg/l (miligram per liter).

Jika kandungan bromat melebihi batas ini, dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti masalah pencernaan seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare.

Kadar bromat yang tinggi dan terkonsumsi secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan ginjal, sistem saraf, tuli, dan bahkan kanker.

BACA JUGA : Dr Richard Quek Ungkap 5 Fakta Kanker Sarkoma, Penyakit Langka Diidap Alice Norin

Upaya Pengawasan dan Penjaminan Kualitas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan kandungan air mineral sebelum terpasarkan di Indonesia.

BPOM tidak akan memberikan izin edar terhadap produk air mineral yang melebihi batas cemaran yang ditentukan, termasuk bromat.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan rutin terhadap air minum kemasan yang beredar di pasaran untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Nasib Paul Munster
Nasib Paul Munster di Ujung Tanduk, Bojan Hodak Malah Bingung
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
diskon tarif pesawat dan jalan tol
Prabowo Siapkan Diskon Tarif Pesawat dan Jalan Tol Untuk Mudik 2025
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram
Gempa Magnitudo 6 Guncang Kepulauan Banda Maluku
Gempa Magnitudo 6 Guncang Kepulauan Banda Maluku
Khamzat-Chimaev-def
Robert Whittaker Incar Duel Lawan Sean Strickland di UFC 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.