Le Minerale Terseret Kasus Bromat, Bagaimana Pengawasan BPOM?

Le Minerale Bromat
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Isu mengenai keberadaan senyawa bromat dalam Le Minerale telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait bahaya yang mungkin timbul bagi kesehatan. Namun, sebelum menarik kesimpulan, penting untuk memahami fakta seputar bromat agar dapat mengambil langkah yang tepat.

Bromat sebenarnya bukan senyawa yang secara alami ada dalam air. Adanya bromat dalam air minum seperti Le Minerale dapat terjadi saat air dan kemasannya tersterilisasi dengan ozon.

Proses ini dapat menyebabkan bromat terbentuk dalam air mineral atau kemasan. Selain itu, lingkungan alam juga dapat mengandung bromat akibat pencemaran lingkungan.

Batas Kandungan Bromat yang Aman

World Health Organization (WHO) telah menetapkan batas kandungan bromat dalam air mineral sebesar 0,01 mg/l (miligram per liter).

Jika kandungan bromat melebihi batas ini, dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti masalah pencernaan seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare.

Kadar bromat yang tinggi dan terkonsumsi secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan ginjal, sistem saraf, tuli, dan bahkan kanker.

BACA JUGA : Dr Richard Quek Ungkap 5 Fakta Kanker Sarkoma, Penyakit Langka Diidap Alice Norin

Upaya Pengawasan dan Penjaminan Kualitas

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan kandungan air mineral sebelum terpasarkan di Indonesia.

BPOM tidak akan memberikan izin edar terhadap produk air mineral yang melebihi batas cemaran yang ditentukan, termasuk bromat.

Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan rutin terhadap air minum kemasan yang beredar di pasaran untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bey Machmudin
Bey Machmudin Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78 Tingkat Polda Jabar
Suami di Jakarta Timur Bunuh Istri
Sadis! Suami di Jakarta Timur Bunuh Istri yang Tengah Hamil Dua Bulan
Raffi Ahmad Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Dadang Supriatna
Pilkada 2024, Raffi Ahmad Merapat ke Kabupaten Bandung
pengadilan pegi setiawan
Diagendakan Terpisah, Polda Jabar Jawab Gugatan Pegi Setiawan di Lain Hari
pegi setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas