BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Isu mengenai keberadaan senyawa bromat dalam Le Minerale telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait bahaya yang mungkin timbul bagi kesehatan. Namun, sebelum menarik kesimpulan, penting untuk memahami fakta seputar bromat agar dapat mengambil langkah yang tepat.
Bromat sebenarnya bukan senyawa yang secara alami ada dalam air. Adanya bromat dalam air minum seperti Le Minerale dapat terjadi saat air dan kemasannya tersterilisasi dengan ozon.
Proses ini dapat menyebabkan bromat terbentuk dalam air mineral atau kemasan. Selain itu, lingkungan alam juga dapat mengandung bromat akibat pencemaran lingkungan.
Batas Kandungan Bromat yang Aman
World Health Organization (WHO) telah menetapkan batas kandungan bromat dalam air mineral sebesar 0,01 mg/l (miligram per liter).
Jika kandungan bromat melebihi batas ini, dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti masalah pencernaan seperti mual, muntah, sakit perut, dan diare.
Kadar bromat yang tinggi dan terkonsumsi secara terus-menerus dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan ginjal, sistem saraf, tuli, dan bahkan kanker.
BACA JUGA : Dr Richard Quek Ungkap 5 Fakta Kanker Sarkoma, Penyakit Langka Diidap Alice Norin
Upaya Pengawasan dan Penjaminan Kualitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan kandungan air mineral sebelum terpasarkan di Indonesia.
BPOM tidak akan memberikan izin edar terhadap produk air mineral yang melebihi batas cemaran yang ditentukan, termasuk bromat.
Selain itu, BPOM juga melakukan pengawasan rutin terhadap air minum kemasan yang beredar di pasaran untuk memastikan kualitasnya tetap terjaga.
(Hafidah Rismayanti/Budis)