Layanan “PALU SAKTI” Kota Bogor Mudahkan Warga Ubah Data Kependudukan yang Salah

Penulis: Aak

layanan Palu Sakti Kota Bogor
Launcing layanan "PALU SAKTI" Kota Bogor (Dok Pengadilan Negeri Bogor)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Jawa Barat, bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA menghadirkan layanan Persidangan Keliling Terintegrasi (Palu Sakti).

Layanan Palu Sakti dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan perubahan data kependudukan melalui proses persidangan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyampaikan bahwa layanan ini resmi diluncurkan dengan kehadiran Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Ketua PN Bogor Kelas IA Iman Luqmanul Hakim dalam persidangan empat warga yang mengajukan perubahan data. Acara digelar di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, Selasa (29/4).

Keempat warga tersebut mengajukan permohonan perubahan data kependudukan yang harus diproses melalui putusan pengadilan.

Salah satu contoh kasus adalah permintaan perubahan nama karena dalam KTP tertulis singkatan “AS”, padahal nama sebenarnya adalah Abubakar Sulaiman. Hal ini menjadi masalah karena nama di ijazah tidak boleh disingkat.

“Saya mengajukan permohonan perubahan nama ke Disdukcapil, lalu diarahkan ke pengadilan karena harus ada putusan hukum. Setelah melengkapi berkas, saya ikut sidang dan perubahan langsung diproses. Begitu sidang selesai, dokumen yang sudah diperbarui langsung diberikan,” ujar Abubakar, seperti dilansir Antara.

Ia mengapresiasi kemudahan pelayanan ini, terutama karena prosesnya tidak rumit asalkan persyaratan terpenuhi.

Kolaborasi untuk Kemudahan Administrasi

Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan upaya menyederhanakan proses administrasi kependudukan, yang nantinya terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Melalui Palu Sakti, perubahan data kependudukan bisa diproses secara cepat dalam satu waktu, dengan persidangan yang lebih ramah masyarakat,” ujarnya.

Dedie juga mengucapkan terima kasih kepada PN Bogor Kelas IA atas peningkatan layanan yang memudahkan warga.

Layanan Ramah Masyarakat

Ketua PN Bogor Kelas IA Iman Luqmanul Hakim menjelaskan bahwa Palu Sakti memungkinkan warga mengajukan berbagai permohonan, termasuk perubahan data kependudukan yang memerlukan putusan pengadilan.

“Ini bukti komitmen kami untuk membuka akses peradilan yang lebih mudah dan tidak menakutkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berterima kasih atas dukungan Pemkot Bogor dalam meningkatkan sarana dan prasarana pengadilan, sehingga pelayanan semakin optimal. PN Bogor juga menyediakan saluran pengaduan bagi warga yang mengalami kendala.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Jika ada keterlambatan, kami siap memberikan kompensasi,” tambahnya.

BACA JUGA

Bupati Cirebon Luncurkan Program DAKOCAN

Sidak Makanan Mengandung Babi Berlogo Halal di Bogor, 11 Lokasi Toko Modern Jadi Sasaran Bupati

Layanan di Luar Kantor Pengadilan

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Ganjar Gunawan menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemkot Bogor dan Disdukcapil sejak 2023.

“Kami juga membuka layanan di PN Bogor. Namun, banyak warga yang masih merasa takut dengan proses pengadilan. Oleh karena itu, kami hadirkan sidang keliling agar lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Ganjar menambahkan, sebelumnya banyak warga yang mengurungkan niat mengubah data karena harus melalui persidangan. Dengan Palu Sakti, proses menjadi lebih mudah dipahami dan diakses.

“Perbedaan data antara KTP, ijazah, dan dokumen lain bisa menghambat pelayanan publik. Dengan layanan ini, masalah tersebut bisa diselesaikan secara cepat,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Investasi di Luar Negeri, Danantara Alokasikan 20 Persen
Investasi di Luar Negeri, Danantara Alokasikan Dana 20 Persen
Gratis Bea Masuk ke Eropa
Produk Tekstil, Ikan, Minyak Sawit Akan Gratis Bea Masuk ke Eropa
PMI Ilegal Bandung Barat
Lonjakan Kasus PMI Ilegal di Bandung Barat: Iming-Iming Calo dan Jalur Cepat
Bandara Kertajati
Niat Untung Malah Buntung, KDM Kritiki Bandara Kertajati yang Nombok Rp60 Miliar Per Tahun
Kades Donggala
Kades di Donggala Sulteng Beserta Istri Ditangkap Dugaan Jaringan Sabu-Sabu
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

3

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Satpol PP Gencar Tertibkan Bangunan Liar di Atas Sungai, Fokus Wilayah Buah Batu dan Bandung Kidul
Headline
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
gunung raung erupsi
Gunung Raung Erupsi, Tinggi Letusan Capai 1.200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.