BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berinisial R dan P, diketahui sempat mencoba melarikan diri serta melawan saat penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada keduanya.
“Ada perlawanan hingga akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya,” ujar Arwin di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025).
Arwin menjelaskan para pelaku saat ini masih berada di ruang Sat Reskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, penyidik terus mendalami keterangan keduanya guna mengungkap motif di balik aksi pembunuhan keji tersebut, sekaligus memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
“Tapi untuk saat ini, kami menyimpulkan ada dua pelaku dalam kasus ini,” ujar dia.
R dan P diketahui ditangkap di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Sebelumnya, kedua pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah. Namun, dalam pelarian tersebut mereka kebingungan hingga akhirnya memutuskan kembali ke Indramayu.
“Jadi, ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Saat ini masih terus didalami terkait motif maupun modusnya,” ujar Arwin.
Baca Juga:
KDM: Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Sudah Ditangkap
Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Polisi Dalami Temuan Mobil Sedan Korban
Kasus pembunuhan satu keluarga ini pertama kali dilaporkan pada Senin (1/9/2025) sore. Lima jenazah ditemukan terkubur dalam satu liang di rumah korban. Mereka adalah H. Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantunya Euis (40), serta dua anak Budi dan Euis yang masih berusia sekitar 6 tahun dan 8 bulan.
(Virdiya/Budis)