JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemerintah bakal berkoordinasi untuk membicarakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan peisahan pemilu nasional dan lokal.
“Kami melakukan koordinasi. Kami melakukan koordinasi internal pemerintah dulu. Mendagri, kemudian Mensesneg, kemudian Menteri Hukum ya. Mungkin juga dari Kemenko Polkam, Kemenko Kumham,” kata Tito saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (08/07/2025).
Ia menegaskan, pemerintah akan menggelar rapat untuk membahas putusan MK Nomor 35 itu. Ia mengklaim, pemerintah siap sedia menampung seluruh aspirasi sebagai tindak lanjut pada putusan tersebut.
BACA JUGA:
Putusan Pemisahan Pemilu, Dinilai Rendahkan MK Sendiri!
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Terjadi di 15 Wilayah Perairan Indonesia
“Nanti kita akan rapat. Kita semua menerima masukan. Apa pendapat-pendapat partai, semua kita dengarkan kemarin, yang sudah sampai kepernyataan. Kita dengar, kita catat, kita simpan, kita record. Pendapat para pengamat kita record juga,” kata Tito.
Ia menegaskan, pihaknya akan mempelajari putusan MK itu, termasuk pro-kontra. Kemudian, akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
(Saepul)