Langkah Pemotongan BBM Bersubsidi 2025, Pemerintah Enggan Rugi?

bbm bersubsidi (3) (1)
(Dok.Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia telah menargetkan untuk mengurangi BBM bersubsidi dan kompensasi energi pada tahun 2025.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penghematan anggaran negara bisa mencapai Rp 67,1 triliun. Salah satu fokus utama adalah pengurangan konsumsi BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar, sebesar 17,8 juta kilo liter (KL).

Perubahan juga termasuk pengendalian subsidi LPG 3 kg serta penerapan tariff adjustment untuk pelanggan listrik non-subsidi pada golongan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan golongan pemerintah. Langkah itu diharapkan dapat menyeimbangkan beban anggaran negara dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran.

Pengendalian Konsumsi BBM Bersubsidi

Hal itu, sebagaimana yang tertuang dalam dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal tahun 2025.

BACA JUGA: 2025, BBM Bersubsidi Makin Dibatasi!

“Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” tulis dokumen Kerangka Ekonomi Makro tersebut, dikutip Senin (27/5/2024).

Konsumsi BBM Solar dan Pertalite akan dikendalikan dengan mengurangi volume subsidi sebesar 17,8 juta KL. Pemerintah menargetkan subsidi ini lebih berkeadilan dengan membatasi kategori konsumen yang berhak menerima. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi yang sebagian besar dinikmati oleh rumah tangga kaya, serta mengurangi polusi udara dari emisi kendaraan.

Dengan pengurangan subsidi BBM, pemerintah memperkirakan akan ada penghematan anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun. Anggaran yang dihemat ini dapat dialokasikan untuk program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan mendukung kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.

Pengendalian konsumsi BBM juga diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang disebabkan oleh emisi kendaraan. Saat ini, polusi udara dari gas buang kendaraan menyumbang sekitar 32-57 persen dari total polusi udara. Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas udara di perkotaan dapat membaik dan kesehatan masyarakat meningkat.

Pemerintah akan menetapkan kuota penyaluran BBM bersubsidi secara ketat dan mengawasi distribusinya. Kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk Pertalite pada tahun 2024 ditetapkan sebesar 31,7 juta KL, sementara kuota Solar subsidi sebesar 17,8 juta KL.

Pengurangan Kategori Konsumen

Selain itu, dengan pengendalian kategori konsumen yang berhak menerima subsidi. Konsumen yang tidak berhak, seperti rumah tangga kaya dan sektor industri besar, akan dibatasi aksesnya terhadap BBM bersubsidi. Ini bertujuan agar subsidi yang diberikan lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
SPBU Mini, program BBM Satu Harga, DPR RI,

Jokowi Bimbang Membatasi BBM Subsidi

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi sudah berapa kali diwacanakan, tetapi hingga kini

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

4

Air Tanah
Ini Jenis, Sumber, dan Manfaatnya Air Tanah bagi Kehidupan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Air tanah, air yang berada di bawah permukaan tanah dan membentuk lapisan...

5

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...