Langka Dipasaran, Pedagang Eceran Sebut Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Bikin Susah Masyarakat

Bahlil Ingin Subsidi Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran
Ilustrasi-Gas Elpiji 3 Kg (Instagram @bumntrack)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas 3 Kg (LPG 3 Kg) di pengecer berlaku sejak 1 Februari 2025. Penjualan LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 Kg harus mengubah dari pengecer menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina,

Kebijakan pemerintah tersebut mendapat respon dari berbagai pedagang, salah satunya seorang pedagang warung sembako Puri Bintaro Hijau (PBH), Lia (57) mengatakan bahwa sejak adanya larangan penjual eceran dilarang menjual gas LPG 3 Kg, pihaknya sulit untuk mendapatkan gas ukuran 3 Kg tersebut. Pasalnya para agen gas yang biasanya mendistribusikan juga mengalami kelangkahan karena tidak ada kiriman gas.

“Ya sejak ada aturan pedagang eceran dilarang jual gas LPG 3 Kg, saya sulit mendapatkan gas tersebut, sampai tiga hari sudah kosong warung saya tidak jualan gas,” kata Lia saat ditemui di Teropongmedia.id, Senin (3/2/2025).

Lia menjelaskan dengan kebijakan tersebut, para konsumen atau masyarakat akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg tersebut.

“Sekarang konsumen atau masyarakat yang mau beli gas LPG 3 Kg semakin susah untuk mendapatkannya, apalagi harus ke agen,” keluhnya.

Menurut dia, alasan pemerintah melarang pedagang eceran menjual gas LPG 3 Kg membuat pendapatan pedagang semakin sulit.

” Ya larangan pedagang eceran menjual gas LPG 3 Kg dampaknya menjadi penghasilan kita berkurang, dan semakin ekonomi sulit,” jelasnya.

Sementara itu, seorang pedagang bubur kacang Hijau di Larangan Selatan, Tangerang Selatan, Eko (45) mengatakan, dirinya sudah tiga hari tidak berjualan karena sulit mendapatkan gas LPG 3 Kg di warung atau pedagang eceran.

BACA JUGA: Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

“Sudah tiga hari saya tidak berjualan bubur, karena susah medapatkan gas LPG 3 Kg di pedagang eceran dan agen,” kata Eko.

Eko mengeluh karena dengan larangan pedagang eceran gas LPG 3 Kg, para pedagang akan sulit mendapatkannya dan berdampak bagi penghasilan karena mata pencariannya hanya dari penjualan bubur tersebut.

“Saya mengeluh karena akan sulit mendapat gas LPG 3 Kg tersebut di warung atau agen kecil dan menggangu penjualan saya sehingga berdampak bagi peerkonomian saya,” ungkapnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Banjir Sukabumi
Ratusan Warga Mengungsi, 3 Meninggal, 5 Hilang Terdampak Banjir Sukabumi
Jadwal Imsak Lombok
Jadwal Imsak Lombok Hari Ini 9 Maret 2025
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Maluku Utara Hari Ini, 9 Maret 2025
huawei-mate-x6-ultra-slim
Huawei Luncurkan Mate X6, Smartphone Lipat Premium Harga Rp30 jutaan
IMG-20250206-WA0043
Efisiensi Anggaran, UFC Fight Night Diundur ke 2026
Berita Lainnya

1

Keseruan Teropong Media Charity 2, Bagi Takjil Gratis di Jalan Terusan Buahbatu Bandung

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Aliran Sesat Tarekat Ana Loloa Meresahkan Warga Maros

5

Jadwal Adzan Maghrib Wilayah Tasikmalaya, Sabtu 8 Maret 2025
Headline
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 9 Maret 2025, Potensi Hujan DIsertai Petir Terjadi
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Alex Marquez Jatuh Cinta dengan Desmosedici GP24
Prabowo Blusukan Temui Warga Terdampak Banjir Bekasi
Prabowo Blusukan Temui Warga Terdampak Banjir Bekasi
Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor
Gunungan Sampah di TPA Sarimukti Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.