Langka Dipasaran, Pedagang Eceran Sebut Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg Bikin Susah Masyarakat

Syarat dan Cara Daftar Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Secara Online
Ilustrasi: Syarat dan Cara Daftar Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Secara Online (Instagram @bumntrack)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas 3 Kg (LPG 3 Kg) di pengecer berlaku sejak 1 Februari 2025. Penjualan LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 Kg harus mengubah dari pengecer menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina,

Kebijakan pemerintah tersebut mendapat respon dari berbagai pedagang, salah satunya seorang pedagang warung sembako Puri Bintaro Hijau (PBH), Lia (57) mengatakan bahwa sejak adanya larangan penjual eceran dilarang menjual gas LPG 3 Kg, pihaknya sulit untuk mendapatkan gas ukuran 3 Kg tersebut. Pasalnya para agen gas yang biasanya mendistribusikan juga mengalami kelangkahan karena tidak ada kiriman gas.

“Ya sejak ada aturan pedagang eceran dilarang jual gas LPG 3 Kg, saya sulit mendapatkan gas tersebut, sampai tiga hari sudah kosong warung saya tidak jualan gas,” kata Lia saat ditemui di Teropongmedia.id, Senin (3/2/2025).

Lia menjelaskan dengan kebijakan tersebut, para konsumen atau masyarakat akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan gas LPG 3 Kg tersebut.

“Sekarang konsumen atau masyarakat yang mau beli gas LPG 3 Kg semakin susah untuk mendapatkannya, apalagi harus ke agen,” keluhnya.

Menurut dia, alasan pemerintah melarang pedagang eceran menjual gas LPG 3 Kg membuat pendapatan pedagang semakin sulit.

” Ya larangan pedagang eceran menjual gas LPG 3 Kg dampaknya menjadi penghasilan kita berkurang, dan semakin ekonomi sulit,” jelasnya.

Sementara itu, seorang pedagang bubur kacang Hijau di Larangan Selatan, Tangerang Selatan, Eko (45) mengatakan, dirinya sudah tiga hari tidak berjualan karena sulit mendapatkan gas LPG 3 Kg di warung atau pedagang eceran.

BACA JUGA: Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

“Sudah tiga hari saya tidak berjualan bubur, karena susah medapatkan gas LPG 3 Kg di pedagang eceran dan agen,” kata Eko.

Eko mengeluh karena dengan larangan pedagang eceran gas LPG 3 Kg, para pedagang akan sulit mendapatkannya dan berdampak bagi penghasilan karena mata pencariannya hanya dari penjualan bubur tersebut.

“Saya mengeluh karena akan sulit mendapat gas LPG 3 Kg tersebut di warung atau agen kecil dan menggangu penjualan saya sehingga berdampak bagi peerkonomian saya,” ungkapnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Viral! Antrean Panjang Warga di Tangerang Setelah LPG 3 Kg Dilarang Dijual di Pengecer
Viral! Antrean Panjang Warga di Tangerang Setelah LPG 3 Kg Dilarang Dijual di Pengecer
AJI Bandung Diskusi PSN
Diskusi AJI Bandung: Pembangunan PSN, Siapa yang Diuntungkan?
gas lpg 3kg LANGKA-2
Bahlil Lahadalia Mengelak Bantah LPG 3 Kg Langka
Pameran Seni Observasi
Keunikan Pameran Seni 'Observasi', Lawangwangi Creative Space Bandung Barat
yamaha v4 motogp
Yamaha Beberkan Kesiapan Mesin V4 di MotoGP
Berita Lainnya

1

Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar "Suara untuk Kesetaraan"

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot
Headline
pelantikan kepala daerah-5
DPR Panggil Tito Karnavian Soal Diundurnya Pelantikan Kepala Daerah
Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane
Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane di Sejumlah Sentra Pariwisata
Polisi Semarang Jadi Tersangka
Peras Remaja di Pantai Marina, Polisi Semarang Jadi Tersangka
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre Beli ke Pangkalan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.