Langgar UU Privasi Anak, Departemen Kehakiman AS Gugat TikTok

Kehakiman AS gugat TikTok
Kehakiman AS gugat TikTok. (istcokphoto)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Departemen Kehakiman AS gugat TikTok lantaran langgar undang-undang privasi anak.

Tidak hanya itu, TikTok juga dituntut karena melanggar perjanjian tahun 2019 dengan Komisi Perdagangan Federal atas pelanggaran privasi sebelumnya.

Gugatan ini berasal dari penyelidikan sebelumnya oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) terhadap TikTok, yang mengarahkan kasus privasinya ke Departemen Kehakiman (DoJ) awal tahun ini.

FTC telah menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh TikTok terhadap ketentuan penyelesaian privasi sebelumnya dengan Musical.ly, yang diakuisisi ByteDance sebelum peluncuran TikTok.

Berdasarkan penyelidikan FTC, ditemukan TikTok telah “secara jelas” melanggar penyelesaian tahun 2019 serta Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA).

Dalam pernyataannya, Departemen Kehakiman juga menyebutkan pengumpulan data pribadi tentang anak-anak oleh TikTok di platformnya dan ketidakmampuannya untuk mematuhi permintaan penghapusan data tersebut.

Tanggapan Dari TikTok

Di sisi lain, TikTok menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan tersebut, ia mengklaim bahwa pihaknya telah menangani beberapa masalah yang disebutkan oleh Departemen Kehakiman.

“Kami tidak setuju dengan tuduhan ini, yang sebagian besar terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani,” kata perusahaan TikTok, mengutip engadget, Minggu (4/8/2024).

“Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform. Untuk tujuan tersebut, kami menawarkan pengalaman yang sesuai dengan usia dengan perlindungan yang ketat, secara proaktif menghapus pengguna yang diduga di bawah umur, dan secara sukarela meluncurkan fitur-fitur seperti batasan waktu layar default, Family Pairing, dan perlindungan privasi tambahan untuk anak di bawah umur.” imbuhnya.

BACA JUGA: DoJ dan TikTok Minta Pengadilan Banding AS Segera Pertimbangkan Gugatan

Bagi TikTok, gugatan ini datang di waktu yang menguntungkan, pasalanya pihaknya akan menghadapi Departemen Kehakiman di pengadilan federal bulan depan terkait undang-undang yang bertujuan memaksa ByteDance untuk menjual aplikasi Tiktok atau menghadapi larangan di Amerika Serikat.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Zalnando dan Reky Rahayu dipinjamkan persib
Ini Alasan Persib Pinjamkan Zalnando dan Reky Rahayu
jokowi minta maaf
Kritikan PDIP saat Jokowi Minta Maaf: Bukan Permintaan Maafnya Dulu
Wisata Madiun
Wisata Madiun Low Budget Paling Hits Tahun 2024
Persebaya vs Persik Super Derby
Hasil Pertandingan Super Derby Persebaya Vs Persik Kediri, Bajul Ijo Unjuk Kekuatan
Kemenkominfo Blokir WordPress
Kemenkominfo Blokir Domain Utama WordPress, Kenapa?
Berita Lainnya

1

Kerangka Ibu dan Anak Gegerkan Bandung Barat, Polisi Temukan Petunjuk

2

BBMC Gelar Ulang Tahun ke-36 di Gedung Sate

3

3 Link Streaming Manchester United vs Liverpool selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Streaming Real Madrid Vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Headline
Streaming Final Borneo FC vs Arema FC selain Yalla Shoot
Link Streaming Final Piala Presiden 2024 Borneo FC vs Arema FC, selain Yalla Shoot
PSKC Cimahi Berburu Pemain Persib
PSKC Cimahi Diisukan Tengah Berburu Tanda Tangan Gelandang Persib
PSIS Semarang Dapatkan Tanda Tangan Zalnando
Resmi! PSIS Semarang Dapatkan Tanda Tangan Zalnando
Olimpiade Paris 2024
Drama 3 Gim, Gregoria Tumbang dari An Se-yong