Langgar UU Privasi Anak, Departemen Kehakiman AS Gugat TikTok

Penulis: Vini

Kehakiman AS gugat TikTok
Kehakiman AS gugat TikTok. (istcokphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Departemen Kehakiman AS gugat TikTok lantaran langgar undang-undang privasi anak.

Tidak hanya itu, TikTok juga dituntut karena melanggar perjanjian tahun 2019 dengan Komisi Perdagangan Federal atas pelanggaran privasi sebelumnya.

Gugatan ini berasal dari penyelidikan sebelumnya oleh Komisi Perdagangan Federal (FTC) terhadap TikTok, yang mengarahkan kasus privasinya ke Departemen Kehakiman (DoJ) awal tahun ini.

FTC telah menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh TikTok terhadap ketentuan penyelesaian privasi sebelumnya dengan Musical.ly, yang diakuisisi ByteDance sebelum peluncuran TikTok.

Berdasarkan penyelidikan FTC, ditemukan TikTok telah “secara jelas” melanggar penyelesaian tahun 2019 serta Undang-Undang Perlindungan Privasi Daring Anak (COPPA).

Dalam pernyataannya, Departemen Kehakiman juga menyebutkan pengumpulan data pribadi tentang anak-anak oleh TikTok di platformnya dan ketidakmampuannya untuk mematuhi permintaan penghapusan data tersebut.

Tanggapan Dari TikTok

Di sisi lain, TikTok menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tuduhan tersebut, ia mengklaim bahwa pihaknya telah menangani beberapa masalah yang disebutkan oleh Departemen Kehakiman.

“Kami tidak setuju dengan tuduhan ini, yang sebagian besar terkait dengan peristiwa dan praktik masa lalu yang secara faktual tidak akurat atau telah ditangani,” kata perusahaan TikTok, mengutip engadget, Minggu (4/8/2024).

“Kami bangga dengan upaya kami untuk melindungi anak-anak, dan kami akan terus memperbarui dan meningkatkan platform. Untuk tujuan tersebut, kami menawarkan pengalaman yang sesuai dengan usia dengan perlindungan yang ketat, secara proaktif menghapus pengguna yang diduga di bawah umur, dan secara sukarela meluncurkan fitur-fitur seperti batasan waktu layar default, Family Pairing, dan perlindungan privasi tambahan untuk anak di bawah umur.” imbuhnya.

BACA JUGA: DoJ dan TikTok Minta Pengadilan Banding AS Segera Pertimbangkan Gugatan

Bagi TikTok, gugatan ini datang di waktu yang menguntungkan, pasalanya pihaknya akan menghadapi Departemen Kehakiman di pengadilan federal bulan depan terkait undang-undang yang bertujuan memaksa ByteDance untuk menjual aplikasi Tiktok atau menghadapi larangan di Amerika Serikat.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa UMM
Mahasiswa UMM Dorong Desa Kayu Kebek Jadi Desa Ramah Lingkungan
Preman memalak supir
Heboh! Sopir di Tasikmalaya Kena Palak Preman Hingga Rp700 Ribu
Nintendo-Switch-2-POPLINEID-1813297203
Mario Kart World Jadi Puncak Evolusi Game Balap, Nintendo Switch 2 Hadir sebagai Katalis
Mijia Refrigerator Cross Door 510L-KV-16_9-RGB (1)
Xiaomi Resmi Rilis Kulkas Pintar Mijia Cross Door 510L di Indonesia
Hyundai Palisade Hybrid
Ini Harga Hyundai Palisade Hybrid, Tenaga Padat!
Berita Lainnya

1

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Tambang Nikel Raja Ampat, Kementerian ESDM Sebut Tidak Menemukan Gangguan Lingkungan Signifikan?

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
daging kurban dijual di bekasi - YouTube
Heboh! Daging Kurban "Dijual" Rp15 Ribu di Bantargebang Bekasi, Warga Protes
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.