Langgar Etik DPR, Ahmad Dhani Wajib Minta Maaf 7 Hari!

ahmad dhani
Anggota DPR Komisi X dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. (Xinsight.politica)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Sanksi tersebut diberikan setelah MKD menyatakan Dhani melanggar kode etik dewan terkait dua pernyataannya yang menuai aduan publik.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan bahwa Ahmad Dhani terbukti melakukan pelanggaran etika dalam dua video pernyataannya yang viral. Meski begitu, MKD memutuskan hanya memberikan sanksi ringan berupa teguran lisan.

“Teradu (Ahmad Dhani) dijatuhi sanksi teguran lisan dan diminta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini ditetapkan,” ujar Nazaruddin dalam sidang putusan di kompleks parlemen, Rabu (7/5/2025).

Dalam proses klarifikasi, Ahmad Dhani menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan pemain naturalisasi yang menjadi salah satu pokok aduan. Ia justru mengaku mendukung program naturalisasi demi kemajuan sepak bola nasional.

Baca Juga:

Bongkar Oligarki Musik! Ahmad Dhani Sentil Anang dan Mafia di Balik Industri Musik RI

Kepala BKPM Sebut 7 Perusahaan Minat Bangun Pabrik Mobil Listrik Senilai Rp 15 Triliun

Terkait pernyataannya yang dianggap menghina salah satu marga, Dhani mengaku ucapannya merupakan kekeliruan saat berbicara (slip of the tongue) dan tidak dimaksudkan untuk melecehkan kelompok tertentu. Ia menyatakan kesiapannya untuk meminta maaf, termasuk kepada pihak yang melapor, seperti Ryan Pono.

“Pernyataan saya tidak dimaksudkan untuk menyinggung. Saya akan menyampaikan permintaan maaf sesuai keputusan MKD,” ujar Ahmad Dhani di hadapan anggota dewan etik.

Kasus ini mencerminkan pentingnya menjaga etika komunikasi bagi para anggota legislatif, terutama saat menyampaikan opini di ruang publik yang berpotensi menimbulkan interpretasi luas.

MKD berharap sanksi ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota DPR agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, baik di dalam forum resmi maupun di platform publik.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City