Langgar Aturan Financial Fairplay, Barcelona Tak Dapat Daftarkan Pemain di Paruh Kedua Musim

Aturan Financial Fairplay Barcelona
Para Pemain Barcelona tengah melakukan latihan (Instagram @fcbarcelona)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah tidak memberikan solusi atau alternatif terkait dengan aturan ambang batas finansial atau financial fairplay, LaLiga atau Liga Spanyol mengumumkan Barcelona tak dapat mendaftarkan pemain untuk paruh kedua musim.

Keputusan tersebut membuat Blaugrana dipastikan akan kehilangan dua pemain yakni Dani Olmo dan Pau Victor yang tak dapat didaftarkan untuk mengarungi paruh kedua.

“LaLiga menginformasikan bahwa, mulai hari ini, 31 Desember (waktu setempat), FC Barcelona belum memberikan alternatif yang sesuai dengan peraturan kontrol ekonomi LaLiga, memungkinkannya untuk tidak dapat mendaftarkan pemain mana pun mulai 2 Januari,” tulis laman resmi LaLiga dikutip, Rabu.

Sebelumnya pihak Barcelona sempat mengajukan lisensi baru untuk dapat mendaftarkan Dani Olmo dan Pau Victor ke Federasi Sepak Bola Spanyol.

“FC Barcelona menginformasikan bahwa mereka telah mengajukan lisensi baru untuk pemain Daniel Olmo dan Pau Víctor ke Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF),” tulis keterangan Barcelona.

BACA JUGA: Real Madrid Geser Barcelona Setelah Kalahkan Sevila 4-2

Namun pengajuan tersebut ditolak meski Barcelona kini dikabarkan sejumlah media Spanyol tengah mencari solusi alternatif salah satunya mengambil opsi menarik tuas ekonomi kembali atau menjual pendapatan dari VIP Box di stadion kandang mereka.

Dengan tidak didaftarkannya Olmo maupun Pau Victor, maka kedua pemain tersebut dipastikan akan mengakhiri kontrak dengan El Barca dan dapat bernegosiasi dengan klub lain pada bursa transfer Januari ini.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apa itu siklon tropis
BMKG Keluarkan Peringatan Tiga Siklon Tropis, Apa Itu Siklon Tropis?
BMKG Bandung Imbau Masyarakat agar Waspada Terhadap Kecepatan Angin di Jabar
BMKG Bandung Imbau Masyarakat agar Waspada Terhadap Kecepatan Angin di Jabar, 5 Sampai 60 km/Jam
BJ Habibie di Tengah Arus Transformasi Politik Indonesia
BJ Habibie di Tengah Arus Transformasi Politik Indonesia
gaji ke-13 ASN
Gaji THR dan ke-13 ASN Tidak Cair? Ini Kata Airlangga
DSDABM Kota Bandung Akui Selesaikan Banjir Gedebage
DSDABM Kota Bandung Akui Selesaikan Banjir Gedebage Masih Butuhkan Beberapa Kolam Retensi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Ketahanan Ekonomi SDM: Mengapa Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Menjadi Fondasi SDM Unggul?

5

Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata
Headline
Liga Italia
Hasil Liga Italia: Hajar Inter Milan 3-0, Fiorentina Merangkak ke 4 Besar
anggaran IKN diblokir
Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya Buat Beli Makan Siang
KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Temukan Pelanggaran, KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
dedi mulyadi
KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.