Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ Dijegal, Cek Profil Band Sukatani

lagu bayar bayar bayar dijegal
(Instagram/sukatani.band)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sukatani, band post punk asal Purbalingga melayangkan permintaan maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.” Lagu tersebut sempat viral di media sosial karena mengandung lirik yang kritis bahkan dianggap menyinggung institusi kepolisian.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Sukatani telah menarik lagu itu dari semua platform digital dan mengimbau penggemar untuk turut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut sebagai latar musik.

Permintaan Maaf Sukatani kepada Polri

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel, melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, pada Kamis, (20/2/2025).

Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta seluruh jajaran kepolisian atas kontroversi yang muncul akibat lirik lagu tersebut.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan seluruh institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ujar Alectroguy dalam pernyataan resmi.

Sebagai tindak lanjut, band ini memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari semua platform streaming musik, termasuk YouTube dan Spotify. Mereka juga mengajak para pengguna media sosial untuk menghapus video yang menggunakan lagu itu.

“Dengan ini, kami mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah menggunakan lagu kami dalam video mereka untuk segera menghapusnya. Jika masih ada yang menyimpan atau menggunakan lagu ini di masa mendatang, maka itu bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” tambahnya.

Kontroversi Lirik “Bayar Bayar Bayar”

Lagu “Bayar Bayar Bayar” awalnya ditulis sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang menyalahgunakan kekuasaan. Namun, lirik dalam lagu tersebut menimbulkan persepsi yang beragam di masyarakat.

Salah satu bagian yang menuai kontroversi adalah frasa “bayar polisi”, yang dianggap dapat menimbulkan stigma negatif terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan. Hal ini memicu perdebatan di media sosial dan membuat lagu tersebut semakin viral.

Sejumlah netizen menilai bahwa lagu ini hanyalah bentuk ekspresi seni dan kritik sosial. Sementara sebagian lainnya menganggap bahwa liriknya bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Profil Band Sukatani

Sukatani Band merupakan duo dance-punk Purbalingga. Band ini mulai terkenal di kancah musik underground Indonesia sejak 2022. Dengan mengusung aliran post-punk dan new wave ala era 1980-an, mereka menarik perhatian karena gaya panggung yang unik. Kadang mereka mengenakan balaclava dan membagikan sayur kepada penonton saat tampil di berbagai festival musik independen.

Album perdana mereka, Gelap Gempita, rilis pada 2023 dan mendapat respons positif dari para pendengar. Lagu-lagu mereka banyak mengangkat tema sosial, perlawanan, dan perjuangan kaum petani.

BACA JUGA: 

Sejarah Lagu Genjer-Genjer, Dinyanyikan Ayu Laksmi di Kupu-Kupu Kertas

Sejarah Musik Punk Rock: Budaya Pop Minggir!

Meskipun mengalami kontroversi akibat lagu “Bayar Bayar Bayar,” basis penggemar mereka tetap solid. Banyak pendukung berharap bahwa Sukatani tetap berkarya dengan mengusung kritik sosial yang lebih konstruktif di masa mendatang.

Reaksi terhadap permintaan maaf Sukatani pun beragam. Beberapa penggemar menyayangkan keputusan untuk menghapus lagu tersebut, sementara yang lain menghargai sikap mereka dalam menyelesaikan polemik ini.

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun
WhatsApp Image 2026-07-08 at 14.32
Diskominfo Kota Bandung dan Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Penataan Fiber Optik dan Transformasi Digital