BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ternyata sempat beredar kurma dari Israel dijual di Indonesia. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa larangan untuk membelinya.
MUI Mengumumkan 30 jenis kurma produk Israel yang Haram Dikonsumsi masyarakat Indonesia. MUI menegaskan, larangan membeli segala produk yang terafiliasi dengan Israel.
Kurma Israel di Indonesia
Lantas, kurma apa sajakah sesuai fatwa MUI ini? Berikut adalah daftar kurma Israel:
- Star Dates
- Dates Medjoul
- Jordan River
- Bon Bon
- Carmel Agrexco
- Hadiklaim
- Shams
- Bomaja
- Desert Diamond
- Delilah
- Urban Platter
- Sincerely Nuts
- Edeka
- Anna & Sarah
- Galilee
- Ventura
- Nava Fresh
- Fancy Medjoul
- Food to Live
- Kalahari
- Karsten Farms
- Royal Treasure
- Tamara Barhi
- King of Dates
- La Palma
- Waitrose
- King Solomon
- Medjol Plus
BACA JUGA: Ciri Kurma Israel, Hindari Konsumsi Haram untuk Berbuka Puasa!
Dalam Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, MUI menekankan pentingnya solidaritas umat Islam dalam mendukung perjuangan warga Palestina.
Pembelian produk-produk yang terafiliasi dengan Israel dianggap sebagai tindakan yang tidak mendukung upaya tersebut dan malah memperkuat ekonomi pihak yang melakukan tindakan agresi terhadap Palestina.
Alternatif Produk Timur Tengah
MUI juga menghimbau masyarakat untuk mencari alternatif produk kurma yang tidak terafiliasi dengan Israel. Banyak negara lain yang memproduksi kurma berkualitas tinggi yang dapat dijadikan pilihan, seperti kurma dari Arab Saudi, Mesir, dan Tunisia.
Pilihan ini tidak hanya membantu menghindari produk Israel tetapi juga mendukung perekonomian negara-negara Muslim lainnya.
(Saepul/Usk)