Fatwa Haram MUI Beli Produk Penyokong Israel: Ini 13 Barang yang Wajib Diboikot

fatwa MUI Israel (2)
foto (AFP)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang larangan membeli produk yang terafiliasi dengan Israel.

Fatwa tersebut tertuang dalam Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina.

“Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram,” bunyi fatwa, dikutip dari laman MUI, Minggu (12/11/2023).

BACA JUGA: MUI: Dukung Palestina Wajib, Beli Produk yang Dukung Agresi Israel Haram

Adapun isi fatwa tentang hukum haramnya membeli produk yang berkaitan dengan agresi militer Israel, sebagimana berikut:

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

MUI juga mengimbau umat Islam agar menjauhi transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) Movement telah merilis daftar merek produk yang di-sebutnya yang berkaitan dengan negara Zionis itu.

Berikut adalah daftarnya:

  1. Starbucks: Diboikot karena dianggap sebagai produk Israel yang mendukung.
  2. HP (Hewlett Packard): Diboikot karena menyediakan sistem ID biometrik yang membantu Israel membatasi pergerakan Palestina.
  3. Ahava: Kosmetik Ahava diproduksi di lokasi yang merupakan pemukiman ilegal Israel.
  4. Keter: Produsen produk rumah tangga dan kebun berbasis resin Israel.
  5. McDonald’s: Restoran cepat saji yang dianggap mendukung Israel.
  6. Danone: Memegang saham perusahaan makanan Strauss Group Israel.
  7. Tivall: Perusahaan asal Israel yang memasok produk pengganti daging.
  8. Coca-Cola: Perusahaan multinasional Amerika dengan peternakan sapi perah di pemukiman ilegal Israel.
  9. Eden Spring: Memproduksi air mineral dari mata air Salukia di Dataran Tinggi Golan Suriah yang ditempati secara ilegal.
  10. Soda Stream: Perusahaan manufaktur yang dianggap melakukan diskriminasi terhadap pekerja Palestina.
  11. Siemens: Perusahaan manufaktur industri terbesar di Eropa yang menghubungkan jaringan listrik Israel dengan Eropa.
  12. AXA: Perusahaan asuransi multinasional Prancis yang berinvestasi di bank-bank Israel.
  13. Puma: Perusahaan multinasional Jerman yang menjadi sponsor Asosiasi Sepak Bola Israel.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026