DENPASAR.TM.ID: Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kota Denpasar Bali, Selasa (5/12/2023).
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana memimpin langsung rombongan yang melakukan studi banding ke Denpasar dan disambut Kepala Bidang Komunikasi Publik Diskominfo Kota Denpasar, Dewa Rama.
Dalam diskusi kunjungan tersebut, Dewa Rama mengungkapkan, saat ini, jajarannya masih mengelola radio dan mengkoordinir media online serta media sosial. Dalam pengelolaannya, Diskominfo Kota Denpasar bersinergi dengan Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) bagian Sekretariat Wali Kota.
Prokopim sendiri, lanjut Rama, masih mengelola urusan kehumasan dan media mainstream.
“Jadi, kami saling berkoordinasi dan berkolaborasi segala jenis pemberitaan. Kami terkadang menginformasikan kepada prokopim untuk bisa diangkat,” kata Dewa, Rabu (6/12/2023).
Rama juga mengungkapkan, persoalan sampah di Kota Denpasar menjadi hal yang banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang diresmikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu belum bisa menuntaskan permasalahan sampah dengan maksimal.
“Memang kami masih berkoordinasi dengan pihak ketiga yang sedang membangun TPST untuk bisa meminimalisasi keadaan itu, dan secara fungsi masyarakat menerima. Hanya memang baunya tak sedap,” ujarnya.
Rama pun menyebutkan, dalam setahun rata-rata ada 1000 pengaduan yang masuk ke Diskominfo terkait berbagai hal.
“Prioritas ada tiga, yakni sampah, PJU, dan jalan rusak yang kami laporkan ke pimpinan melalui sistem,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Tekan Kasus HIV/AIDS Tanpa Stigma di Tahun 2023
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengaku, kunjungan ke Denpasar Bali kali ini merupakan balasan dari kunjungan Diskominfo Denpasar ke Bandung.
Yayan pun mengatakan, Diskominfo Kota Bandung memiliki radio Sonata yang perlu dikembangkan. Menurut Yayan, radio memiliki aturan khusus dan penggemarnya terus mengalami penurunan. Sehingga diperlukan terobosan baru yang besifat tematik, seperti tentang budaya, kecapi, suling, disabilitas, anak, dan lainnya.
“Jadi, sesuatu yang perlu dipropagandakan mempromosikannya lewat Sonata. Kendalanya, sebenarnya di frekuensi. Kami sudah dua kali mengirim surat tapi belum dapat jawaban karena kata Kominfo ada radio RRI sehingga tak boleh ada dua, tak seperti di Bali,” katanya.
Ke depan, kata Yayan, radio Sonata akan menitikberatkan pada siaran budaya lokal yang tidak disiarkan radio lain. Seperti di Denpasar yang fokus siaran tentang lalu lintas.
“Radio Sonata pun sama harus merambah ke digital, media sosial, dan lainnya. Besok, saya akan ke Kominfo untuk membahas izin terkait radio. Kami boleh tapi harus digital sementara radio digital harus ada alat khusus bagi pendengarnya. Kami masih tetap berjuang agar Sonata sebagai warisan pendiri kota untuk bisa dimanfaatkan. Denpasar punya RRI tapi mempunyai frekuensi lain yang lokal,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Budis)