Kunci Rumah Subsidi Wartawan Diserahkan Menteri PKP Besok!

Penulis: Anisa

RUMAH SUBSIDI WARTAWAN
(BPTapera)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan menyerahkan kunci rumah subsidi kepada wartawan pada, (6/5/2025).

Penyerahan simbolis tersebut juga akan disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid.

“Nanti wartawan juga dua hari lagi sama Ibu Meutya akan menyerahkan kunci langsung kepada wartawan,” ujar Ara, Sabtu (3/5/2025).

Ara menjelaskan bahwa pembangunan rumah subsidi untuk wartawan akan dilakukan secara bertahap dengan target sebanyak 1.000 unit.

Sebelumnya, Kementerian PKP juga telah menyerahkan kunci rumah subsidi kepada buruh bertepatan dengan Hari Buruh, 1 Mei 2025, serta kepada bidan, perawat, dan guru.

Program rumah subsidi ke depannya juga akan diperluas untuk buruh migran, asisten rumah tangga (ART), nelayan, petani, dan sopir.

“Supaya apa, wong cilik, rakyat kecil mendapatkan kebaikan dari negara. Negara itu hadir lewat apa, rumah subsidi,” katanya.

Ara menegaskan bahwa program rumah subsidi wartawan tidak bertujuan untuk membungkam kebebasan pers.

“Bukan untuk membungkam wartawan. Wartawan silakan beritakan kebenaran, tapi wartawan juga berhak mendapatkan perhatian dari negara,” ucapnya.

Dia juga memastikan bahwa rakyat kecil tidak akan lagi dipusingkan dengan tingginya biaya pajak dan izin pembangunan rumah, karena pemerintah telah menghapus aturan tersebut.

Baca Juga:

Catat! Tanpa Syarat Politik, Wartawan Dapat Jatah 100 Unit Rumah Subsidi

Dewan Pers Bantu Pendataan Wartawan Penerima Rumah Subsidi

“PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) gratis, itu khusus untuk rakyat kecil. Tapi nunggu Perkadanya (Peraturan Kepala Daerah),” tuturnya.

Ara menambahkan bahwa aturan tersebut telah berlaku di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dia juga memuji gerak cepat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendorong bupati dan wali kota agar segera menerbitkan peraturan tersebut.

“Rata-rata mereka (kepala daerah) sudah keluarkan Perkadanya,” kata Ara.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Erwin Sebutkan Beberapa Solusi Atasi Sampah di Kota Bandung
Takut Disangka Bang Toyib, Bojan Hodak Pilih Pulang Ke Kroasia 
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert
Umuh Muchtar Setuju Dengan Keputusan Patrick Kluivert 
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

4

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tim SAR Gabungan Terus Upayakan Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
PSG
PSG Juara Liga Champions Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.