Kudus Usulkan Kretek Jadi Warisan Budaya Tak Benda

-

Tidak ada video disisipkan.

KUDUS, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus bergerak masif dalam melindungi kekayaan lokalnya. Terbaru, Kudus resmi mengusulkan 13 karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional, dengan sorotan utama pada “Kretek” sebagai identitas paling ikonik dari daerah tersebut.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan payung hukum dan pengakuan nasional terhadap karya budaya, pengetahuan tradisional, serta kemahiran kerajinan yang lahir dan berkembang di Bumi Sakinah.

Kretek Sebagai Pengetahuan Tradisional

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disbudpar Kudus, Teguh Riyanto, mengungkapkan bahwa dari belasan usulan tersebut, Kretek menjadi salah satu prioritas utama dalam kategori pengetahuan tradisional.

“Kretek memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat kuat bagi Kudus. Kita semua tahu bahwa Kudus telah dikenal luas sebagai ‘Kudus Kota Kretek’. Ini bukan sekadar industri, tapi merupakan city branding yang harus diangkat ke level nasional untuk menegaskan bahwa Kretek lahir dan berakar di Kudus,” ujar Teguh Riyanto di Kudus, Minggu (5/4/2026).

Naskah akademik untuk usulan Kretek saat ini telah dipersiapkan secara matang. Pengusulan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kudus di peta budaya Indonesia sekaligus melindungi warisan pengetahuan cara pembuatan dan sejarah panjang yang menyertainya dari klaim pihak lain.

Baca Juga:

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda di Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat 2025

Desa Kete Kesu, Warisan Budaya Dunia di Jantung Tana Toraja

Libatkan Tenaga Ahli dan Kajian Akademik

Proses pengusulan WBTB tidaklah sederhana. Teguh menjelaskan bahwa setiap karya budaya yang diusulkan wajib melewati tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari tingkat provinsi hingga sidang pleno oleh tenaga ahli nasional di Kementerian Kebudayaan.

“Kami sedang mempersiapkan dokumen naskah akademik yang komprehensif. Karena keterbatasan anggaran, kami bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kudus. Mereka memiliki tenaga ahli yang mampu menyusun kajian mendalam mengenai sejarah dan filosofi dari setiap karya yang kita usulkan,” tambahnya.

Selain dokumen teknis, tim juga melibatkan tokoh-tokoh budaya setempat sebagai saksi sejarah yang akan menceritakan seluk-beluk seni dan tradisi tersebut saat proses verifikasi berlangsung.

Daftar 13 Warisan Budaya yang Diusulkan Tahun 2026

Selain Kretek dan Wayang Klithik Wonosoco yang naskah akademiknya sudah siap, berikut adalah daftar lengkap 13 karya budaya Kudus yang diusulkan untuk tahun 2026:

  1. Kretek (Pengetahuan Tradisional)
  2. Wayang Klithik Wonosoco (Seni Pertunjukan)
  3. Tradisi Ampyang Maulid
  4. Bordir Icik
  5. Caping Kalo
  6. Gusjigang (Filosofi Hidup Masyarakat Kudus)
  7. Jenang Tebokan
  8. Lentog Kudus
  9. Sate Kebo
  10. Sega Jangkrik
  11. Sega Pindang Kudus
  12. Soto Kebo Kudus
  13. Tradisi Sedekah Sewu Sempol

Saat ini, seluruh data pendukung tengah diinput ke dalam sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) sebagai syarat administratif awal.

Melengkapi Daftar WBTB yang Sudah Ada

Jika usulan ini diterima, maka daftar kekayaan budaya Kudus yang diakui secara nasional akan bertambah panjang. Hingga saat ini, Kabupaten Kudus telah memiliki tujuh WBTB nasional yang sah, yaitu:

  • Rumah Adat Kudus (Joglo Pencu)
  • Upacara Adat Dandangan
  • Jamasan Pusaka Keris Cintaka
  • Barongan Kudus
  • Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus
  • Jenang Kudus
  • Guyang Cekathak

Selain melalui jalur WBTB, Pemerintah Kabupaten Kudus juga aktif melakukan perlindungan budaya melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) ke Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini bertujuan agar seluruh aset budaya Kudus memiliki perlindungan hukum yang ganda, baik dari sisi kebudayaan maupun hak kekayaan intelektual.

Dengan langkah ini, diharapkan generasi mendatang tetap dapat mengenali dan bangga akan identitas asli Kudus sebagai kota sejarah, budaya, dan kreativitas.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun