JAKARTA,TM.ID: IQAir mencatat, Kualitas udara Jakarta berada di posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Kamis (15/6/2023), pukul 13.15 WIB siang.
Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 141 atau berada di posisi ketiga terburuk setelah Minneapolis, Amerika Serikat yang berada di urutan pertama dengan AQI US 191 dan Doha, Qatar di urutan kedua dengan AQI US 149.
Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 52 µg/m³.
Sementara itu, peringkat kualitas di Jakarta saat ini berada pada indikator oranye yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Sedangkan indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia, lalu ungu sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik dan kuning sedang.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaku telah dan sedang melakukan tujuh aksi untuk menangani pencemaran udara di Ibu Kota.
Upaya tersebut mencakup peremajaan dan uji emisi kendaraan umum dan pribadi, ganjil genap, tarif parkir, “congestion pricing” (penetapan harga kemacetan), pembatasan usia kendaraan, peralihan moda transportasi, serta peningkatan kenyamanan dan fasilitas pejalan kaki.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mengkalaim terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mengurangi risiko penularan penyakit akibat kualitas udara DKI Jakarta yang tidak sehat.
“Dinkes DKI melakukan pelayanan kesehatan di fasyankes secara optimal dan mengurangi terjadinya penularan penyakit,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/6/2023).
BACA JUGA: Dishub DKI Tahan Armada Bajaj, Sopir dan pemilik: Harus Keluar Uang Rp500 ribu!
(Dist)