Bejat, Pria ini Bunuh dan Perkosa Wanita dalam Keadaan Meninggal

Polisi: pelaku bunuh dan setubuhi korban yang sudah meninggal. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

TULUNGAGUNG,TM.ID: Seorang pria Mustakim (26) pelaku tunggal pembunuhan sadis terhadap AF (24) mengaku menyetubuhi korbannya setelah meninggal.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, juga setelah kami konfrontasikan dengan keterangan tersangka, korban disetubuhi saat sudah menjadi mayat (sudah meninggal),” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Senin (31/1/2023).

Pengakuan itu sinkron dengan hasil visum tim kesehatan atas sampel yang diambil dari korban. Dari pemeriksaan, petugas menemukan cairan sperma yang diduga sperma pelaku.

Pembunuhan itu dilakukan tersangka saat dalam pengaruh minuman beralkohol.

Mustakim mengaku, sempat panik setelah melakukan pembunuhan. Ia kemudian memilih berjalan kaki dari rumah korban hingga ke perbatasan Blitar.

BACA JUGA: Oknum DPRD Batam Konsumsi Sabu, Polisi Lakukan Penyeledikan

Selama pelarian, pelaku mencari barang rongsokan untuk bertahan hidup.

Disinggung motif pelaku menghabisi korban, Agung jelaskan pelaku sakit hati pada korban.

Mustakim diamankan oleh polisi pada 16 Januari 2023 lalu di Blitar. Pemuda kurus kecil ini merupakan mantan pacar korban.

Penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh polisi pada tempat kerja tersangka di Blitar.

Dari tempat kerjanya di tempat rongsokan itu didapat informasi pelaku berada di Malang, dan kembali lagi ke Blitar.

Dari pemeriksaan, pelaku panik setelah melakukan pembunuhan, hingga berjalan kaki dari rumah korban hingga ke perbatasan Blitar.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026