JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Sugiono menegaskan, partainya bakal mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) milik Immanuel Ebenezer (Noel). Hal itu, menyusul penetapan status hukum Noel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyampaikan, internal partai saat ini tengah memproses tindak lanjut terkait status tersangka yang kini disematkan kepada Noel.
Sugiono juga memastikan, bahwa status Noel sebagai anggota partai bakal dihentikan.
“Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA-nya,” ujar Sugiono saat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Dalam keterangannya, Sugiono menjelaskan, Gerindra terdapat dua kategori, yakni anggota dan kader. Untuk bisa disebut kader, seseorang harus menjalani proses pengkaderan melalui beberapa jenjang tertentu.
“Dan sepanjang ingatan saya Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Noel Ogah Disebut OTT, KPK Enggan Pusing: Paling Penting Buktikan Perbuatan!
Menguak Harta Kekayaan Irvian Bobby, Sang Sultan Kemenaker Pemberi Moge Ducati Noel!
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bahwa Noel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar yang berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Desember 2024.
“Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
KPK telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang merupakan hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis (21–22 Agustus 2025). Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3.
Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka:
-
IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025
-
GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang
-
SB (Subhan) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020–2025
-
AK (Anitasari Kusumawati) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang
-
IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI 2024–2029
-
FRZ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 sejak Maret 2025
-
HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025
-
SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Sub Koordinator
-
SUP (Supriadi) – Koordinator
-
TEM (Temurila) – Perwakilan dari PT KEM Indonesia
-
MM (Miki Mahfud) – Perwakilan dari PT KEM Indonesia
(Saepul)