Kronologi Kasus Dua Perempuan yang Dicor di Bekasi

Penulis: Anisa

dua perempuan yang dicor
(web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID Polres Kota Bekasi berhasil mengungkap kronologi kasus pembunuhan dua perempuan yang dicor di rumah kontrakan Jalan Nusantara 3, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasie Humas Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menceritakan, peristiwa ini berawal dari kedua korban bernama Yusi Purawati (48) dan Heni Purwaningsih (47) datang ke rumah terduga pelaku, Permana (50), pada Minggu (26/2/2023).

Menurut Erna, kasus dua perempuan yang dicor ini terjadi pada Minggu (26/2) pada pukul 17.00, saat itu ada 3 orang yang datang ke TKP. Berikut kronolgi kasus pembunuhan yang menjadi misteri tersebut.

1. Janjian di TKP

Erna menjelaskan bahwa, Korban Yusi tersebut telah berjanji untuk bertemu dengan Permana di TKP setelah dia mengikuti acara pengajian. Tapi, saat itu korban Yusi bersama dengan temannya yang bernama Heni. Saat itu ketiganya sampai pada pukul 17.10 WIB.

Tapi, pada pukul 17.37 WIB, korban Heni pergi ke warung untuk membeli kopi dan kembali ke TKP pada pukul 17.41 WIB.  Erna juga menduga bahwa jasad Yusi telah di eksekusi saat Heni pergi ke warung untuk membeli kopi.

Polisi menduga bahwa Heni juga di eksekusi saat selepas dia kembali membeli kopi. Pada pukul 19.00 pelaku P mengirimkan pesan singkat permintaan maafnya untuk keponakan.

2. Pelaku Membeli Bahan Bangunan

Mellansir IDN, Saat hari Senin (27/2/2023) sekitar pukul 08.42 WIB. terdapat mobil material yag datang mengantar bahan bangunan seperti semen, batu, dan pasir. Terduga pelaku Permana memesan material itu melalui telepon selulernya.

Saat bersamaan, pelaku juga membuang barang bukti seperti dua pasang sendal dalam tempat sampah yang ada di depan rumah kontrakan tersebut. Erna juga menduga bahwa mobil material tersebut pergi dari TKP pada pukul 16.00. Pelaku sudah menngecor jasad tersebut di bawah tangga.

Pada pukul 19.00 warga sekitar mendobrak kontrakan. Lalu, mereka menemukan Permana yang sudah bersimbah darah dengan luka sayatan pada lengan kirinya. Pelaku tewas saat akan menuju rumah sakit.

3. Coran Dibongkar Oleh Polisi

Saat hari Selasa (28/2/2023) pada pukul 11.00, polisi membongkar coran yang ada di bawah tangga tersebut dan sontak mereka kaget, karena korban ternyata benar ada dalam coran tersebut. Erna juga mengatakan bahwa kedua jasad tersebut dengan posisi punggung ketemu punggung.

Saat ini polres kota Bekasi masih menunggu hasil dari autopsi agar bisa mengetahui penyebab dua perempuan yang dicor ini. Erna juga menjelaskan bahwa hasilnya akan keluar dua sampai tiga minggu kedepan.

BACA JUGA: Terdakwa Pembunuhan Dua Petani di Aceh Divonis Bebas

(kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Betoll UM
Mahasiswa UM Ciptakan Betoll, Kemasan Anti Plastik dari Kulit Pisang
Filipina Bakal Setop Ekspor Bijih Nikel, Begini Respon ESDM
Filipina Bakal Setop Ekspor Bijih Nikel, Begini Respon ESDM
RSUD Parung Bogor
Status RSUD Parung Bogor Ditingkatkan, Pemkab Gandeng Pemprov Jabar
Satria Arta Kumbara
Gabung Tentara Rusia, Kewarganegaraan Satria Eks Marinir Hilang
ledakan amunisi garut-3
TNI Siapkan Santunan untuk Keluarga Prajurit Korban Ledakan Amunisi Garut
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ingat Sapi Belum Makan, Jemaah Haji Hampir Pulang Jalan Kaki ke Jember

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BREAKING NEWS! Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut Tewaskan 11 Orang
Headline
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Seluma Bengkulu
Banjir dan Longsor Landa Samarinda, 2 Warga Meninggal 2 Lainya dalam Pencarian
Banjir dan Longsor Landa Samarinda, 2 Warga Meninggal 2 Lainya dalam Pencarian
BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir di Tengah Musim Pancaroba
BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Petir di Tengah Musim Pancaroba
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Aktivitas Radius 8 Km
Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu 1 Km, Warga Dilarang Aktivitas Radius 8 Km

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.