Kronologi Kasus Dua Perempuan yang Dicor di Bekasi

dua perempuan yang dicor
(web)

Bagikan

BANDUNG.TM.ID Polres Kota Bekasi berhasil mengungkap kronologi kasus pembunuhan dua perempuan yang dicor di rumah kontrakan Jalan Nusantara 3, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasie Humas Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menceritakan, peristiwa ini berawal dari kedua korban bernama Yusi Purawati (48) dan Heni Purwaningsih (47) datang ke rumah terduga pelaku, Permana (50), pada Minggu (26/2/2023).

Menurut Erna, kasus dua perempuan yang dicor ini terjadi pada Minggu (26/2) pada pukul 17.00, saat itu ada 3 orang yang datang ke TKP. Berikut kronolgi kasus pembunuhan yang menjadi misteri tersebut.

1. Janjian di TKP

Erna menjelaskan bahwa, Korban Yusi tersebut telah berjanji untuk bertemu dengan Permana di TKP setelah dia mengikuti acara pengajian. Tapi, saat itu korban Yusi bersama dengan temannya yang bernama Heni. Saat itu ketiganya sampai pada pukul 17.10 WIB.

Tapi, pada pukul 17.37 WIB, korban Heni pergi ke warung untuk membeli kopi dan kembali ke TKP pada pukul 17.41 WIB.  Erna juga menduga bahwa jasad Yusi telah di eksekusi saat Heni pergi ke warung untuk membeli kopi.

Polisi menduga bahwa Heni juga di eksekusi saat selepas dia kembali membeli kopi. Pada pukul 19.00 pelaku P mengirimkan pesan singkat permintaan maafnya untuk keponakan.

2. Pelaku Membeli Bahan Bangunan

Mellansir IDN, Saat hari Senin (27/2/2023) sekitar pukul 08.42 WIB. terdapat mobil material yag datang mengantar bahan bangunan seperti semen, batu, dan pasir. Terduga pelaku Permana memesan material itu melalui telepon selulernya.

Saat bersamaan, pelaku juga membuang barang bukti seperti dua pasang sendal dalam tempat sampah yang ada di depan rumah kontrakan tersebut. Erna juga menduga bahwa mobil material tersebut pergi dari TKP pada pukul 16.00. Pelaku sudah menngecor jasad tersebut di bawah tangga.

Pada pukul 19.00 warga sekitar mendobrak kontrakan. Lalu, mereka menemukan Permana yang sudah bersimbah darah dengan luka sayatan pada lengan kirinya. Pelaku tewas saat akan menuju rumah sakit.

3. Coran Dibongkar Oleh Polisi

Saat hari Selasa (28/2/2023) pada pukul 11.00, polisi membongkar coran yang ada di bawah tangga tersebut dan sontak mereka kaget, karena korban ternyata benar ada dalam coran tersebut. Erna juga mengatakan bahwa kedua jasad tersebut dengan posisi punggung ketemu punggung.

Saat ini polres kota Bekasi masih menunggu hasil dari autopsi agar bisa mengetahui penyebab dua perempuan yang dicor ini. Erna juga menjelaskan bahwa hasilnya akan keluar dua sampai tiga minggu kedepan.

BACA JUGA: Terdakwa Pembunuhan Dua Petani di Aceh Divonis Bebas

(kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.