JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Simak kronologi kasus dugaan bayi tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Pihak rumah sakit menyatakan bayi tersebut meninggal dunia sehari setelah dilahirkan.
Kasus tersebut berawal dari kecurigaan MR (27), yang mendapati jasad bayinya tidak sesuai dengan data rekam medis. MR mengetahui ketidaksesuaian data tersebut setelah melakukan penggalian kembali makam sang bayi.
Atas kecurigaan itulah, MR beserta keluarga menduga kalau bayi yang dikuburkan bukanlah bayinya, melainkan bayi orang lain.
Berikut Kronologi Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Seorang suami berinisial MR menuturkan, istrinya yang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR pun segera membawanya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Namun pihak klinik merujuk istrinya ke rumah sakit Islam Cempaka Putih, Jakpus, setelah diketahui air ketubannya kering.
Di RS Islam Cempaka Putih itulah, istri MR menjalani operasi sesar (seksio sesarea) pada Senin (16/9/2024).
Sang bayi pun lahir. Namun pihak rumah sakit melarang keluarga untuk melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.
Kemudian esok harinya, MR mendapat kabar dari pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR bahkan belum sempat melihat kondisi tubuh anaknya semasa hidup.
Tiba-tiba MR harus menerima bayinya dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi sudah terbungkus kain kafan.
RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun segera memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Namun setelah sehari dimakamkan, istri MR meminta agar makam bayi tersebut dibongkar karena penasaran ingin melihat jasad anaknya.
MR pun mengikuti permintaan istrinya, lalu meminta izin kepada pengurus TPU untuk membongkar makam anaknya.
TPU memberikan izin, tetapi meminta jangan menyebarluaskan pembongkaran makam tersebut. Setelah dilakukan pembongkaran, MR dan keluarganya terkejut ketika melihat kondisi fisik jasad bayi yang tidak sesuai dengan data rekam medis.
MR mengatakan, bayi yang dimakamkannya ternyata memiliki tinggi badan antara 70-80 centimeter. Sedangkan yang tertulis pada catatan medis hanya 47 cm.
Kecurigaan bayinya tertukar pun muncul karena selisih ukuran badan yang terpaut jomplang. MR dan keluarga menduga kalau bayi yang dikuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan.
BACA JUGA: Tes DNA, Ekshumasi Makam Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Segera Dilakukan
Respon Pihak RS islam Cempaka Putih
Kasus tersebut akhirnya sampailah kepada pihak kepolisian. Terkait kasus ini, jajaran Poldan Metro Jaya akan segera melakukan ekshumasi atau penggalian kembali makam bayi untuk pengambilan sampel tes DNA.
Namun pihak RS Islam Cempaka Putih tak menolak. Pihak RS bersedia melakukan tes DNA untuk mengungkap dugaan kasus bayi tertukar tersebut. Adapun, pihak MR meminta tes DNA dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
Kasus dugaan bayi tertukar ini viral di media sosial. Dalam unggahan video viralnya, MR mengatakan bahwa anaknya lahir di RS Islam Cempaka Putih pada 16 September 2024.
(Aak)