BANDUNG,TM.ID: KPU RI mengaku bahwa mereka telah menghentikan tampilan data angka dan grafik yang menunjukkan perolehan suara sementara di aplikasi Sirekap real count.
Data perolehan suara ini biasanya dapat diakses melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
Idham Holik, anggota KPU menjelaskan saat ini KPU hanya menampilkan formulir model C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu,” katanya.
Idham mengatakan foto formulir Model C Hasil plano merupakan bukti otentik yang diunggah KPPS di TPS. Karena penghitungan suara di TPS disaksikan oleh saksi peserta pemilu, diawasi oleh Pengawas TPS, dan dipantau.
BACA JUGA: Melesatnya Suara PSI di Real Count KPU Mencengangkan, Operasi Senyap?
“Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka,” ujar Idham.
Dia juga menambahkan, KPU tetap akan menampilkan model C hasil plano sebagai bukti yang dianggap perlu publik perhatikan.
Idham menilai selama ini publik banyak melihat konversi data real count Sirekap daripada memperhatikan formulir C hasil plano yang ada pada laman publikasi.
(Kaje/Aak)