KPU Tetapkan Daftar Calon Sementara Anggota DPR dan DPD Pemilu 2024

Interaksi Debat Capres-Cawapres
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dok. KPU)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pada hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, KPU menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Hasyim menjelaskan bahwa nama-nama bakal caleg DPR dan DPD RI yang masuk ke dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19–23 Agustus 2023. Pengumuman akan dilakukan melalui sejumlah media yang ditentukan KPU RI.

“KPU akan mengumumkan kepada masyarakat luas daftar calon sementara tersebut melalui media yang ditentukan oleh KPU, dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU,” ucapnya.

Baca Juga : Tok! 3 Calon Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil Diusulkan

Beriringan dengan pengumuman itu, masyarakat juga dapat mencermati nama-nama bakal caleg yang masuk ke dalam DCS.

“Sejak diumumkan besok, tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023, warga masyarakat, warga negara Indonesia, diberikan kesempatan untuk mencermati, memberi tanggapan, dan masukan terhadap nama-nama calon tersebut,” kata Hasyim.

Lebih lanjut, Anggota KPU RI Idham Kholik menjelaskan penetapan DCS tersebut dilakukan setelah melalui tiga tahapan, yakni masa awal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg), masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS.

Jumlah bakal caleg, kata Idham, mengalami pengurangan dari tahapan awal hingga ditetapkannya DCS. Hal tersebut, karena terdapat bakal caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi.

Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg. Dari jumlah itu, ucap Idham, rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen.

Sementara itu, total DCS DPD RI Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU RI berjumlah 674 orang bakal caleg.

“Dalam draf DCS yang besok akan kami umumkan itu, totalnya 674 bakal (caleg) dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan,” papar Idham.

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Turki vs Austria
Adu Mental Dua Kuda Hitam Euro 2024, Turki vs Austria
Download lagu Instrumen
Cara Mudah dan Cepat Download Lagu Instrumen dari YouTube Menjadi MP3
Umur Dian Sastro
4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Seperti Dian Sastro
Dennis Lim
Profil dan Biodata Yunda Faisyah Istri Pendakwah Dennis Lim
Sistem Keamanan Siber
Mengapa Sistem Keamanan Siber yang Komprehensif Penting untuk Bisnis Modern
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia
kanye west
Kanye West Digugat Akibat Sebut Pekerja Sebagai "Budak Baru"
Hasil Prancis vs Belgia
Hasil Babak 16 besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Skor Tipis 1-0