KPU Tetapkan Daftar Calon Sementara Anggota DPR dan DPD Pemilu 2024

Interaksi Debat Capres-Cawapres
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Foto: Dok. KPU)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pada hari ini, Jumat, 18 Agustus 2023, KPU menetapkan daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Hasyim menjelaskan bahwa nama-nama bakal caleg DPR dan DPD RI yang masuk ke dalam DCS tersebut akan diumumkan pada 19–23 Agustus 2023. Pengumuman akan dilakukan melalui sejumlah media yang ditentukan KPU RI.

“KPU akan mengumumkan kepada masyarakat luas daftar calon sementara tersebut melalui media yang ditentukan oleh KPU, dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU,” ucapnya.

Baca Juga : Tok! 3 Calon Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil Diusulkan

Beriringan dengan pengumuman itu, masyarakat juga dapat mencermati nama-nama bakal caleg yang masuk ke dalam DCS.

“Sejak diumumkan besok, tanggal 19 sampai dengan 28 Agustus 2023, warga masyarakat, warga negara Indonesia, diberikan kesempatan untuk mencermati, memberi tanggapan, dan masukan terhadap nama-nama calon tersebut,” kata Hasyim.

Lebih lanjut, Anggota KPU RI Idham Kholik menjelaskan penetapan DCS tersebut dilakukan setelah melalui tiga tahapan, yakni masa awal pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg), masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg, dan masa pencermatan rancangan DCS.

Jumlah bakal caleg, kata Idham, mengalami pengurangan dari tahapan awal hingga ditetapkannya DCS. Hal tersebut, karena terdapat bakal caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi.

Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg. Dari jumlah itu, ucap Idham, rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen.

Sementara itu, total DCS DPD RI Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU RI berjumlah 674 orang bakal caleg.

“Dalam draf DCS yang besok akan kami umumkan itu, totalnya 674 bakal (caleg) dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan,” papar Idham.

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1, Bojan Hodak: Ini Sepakbola Yang Berbeda

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.