KPU Tasikmalaya Segera Tetapkan Ai Diantani sebagai Calon Bupati PSU Pilkada 2025

[info_penulis_custom]
KPU Tasikmalaya PSU Pilkada 2024, Cabup pengganti Ai Diantani
(Instagram KPU Kabupaten Tasikmalaya)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menyatakan bahwa bakal calon bupati (bacabup) pengganti untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Ai Diantani, telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami, pada Sabtu (16/3/2025).

“Sudah lengkap dan benar. Kami telah menerima hasil verifikasi faktual dan pemeriksaan kesehatan, dan semuanya memenuhi persyaratan,” kata Ami Imran Tamami, mengutip Antara.

Ai Diantani mendaftar sebagai calon bupati pada 9 Maret 2024, menggantikan Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode.

KPU Tasikmalaya kemudian melakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan kesehatan terhadap Ai Diantani, yang hasilnya dinyatakan memenuhi semua persyaratan.

“Kami menerima hasilnya pada Jumat (15/3/2025), dan semuanya sudah memenuhi syarat,” tambah Ami.

BACA JUGA: KPU Berani Jamin Dana PSU Pilkada 2024 Tersedia!

Jadwal Penetapan Calon Bupati Tasikmalaya

Setelah melalui tahapan verifikasi, KPU Tasikmalaya akan menetapkan Ai Diantani sebagai calon bupati pada 23 Maret 2025.

Tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan berlangsung dari 26 Maret hingga 15 April 2025, diikuti dengan pemungutan suara ulang pada 19 April 2025.

“Penetapan calon akan dilakukan pada 23 Maret, kemudian kampanye dimulai 26 Maret hingga 15 April, dan PSU dilaksanakan pada 19 April 2025,” jelas Ami.

Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu:

  1. Pasangan nomor urut 1: Iwan Saputra-Dede Muksit Aly
  2. Pasangan nomor urut 2: Cecep Nurul Yakin (Wakil Bupati petahana)-Asep Sopari Al-Ayubi
  3. Pasangan nomor urut 3: Ade Sugianto (Bupati petahana)-Iip Miftahul Paoz

Meskipun pasangan nomor urut 3 meraih suara terbanyak dalam rapat pleno KPU, pasangan nomor urut 2 mengajukan gugatan ke MK.

MK kemudian memutuskan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena telah menjabat selama lebih dari dua periode, sehingga diperlukan pemungutan suara ulang.

Dengan penetapan Ai Diantani sebagai calon bupati, proses Pilkada Tasikmalaya akan memasuki tahapan baru menuju PSU pada April 2025.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euis Ida Wartiah
Euis Ida Wartiah 'Sowan' ke Kemendagri
toyota recall
Penyebab Toyota Recall Yaris Cross di Indonesia, Rentan untuk Keselamatan!
XIAOMI SU7
Xiaomi Hadirkan YU7, SUV Listrik Spesialis Jarak Jauh
VPC Sudah Siapkan Tifo Untuk Pertandingan Persib Kontra Persis, Gandeng Sultan Desain Yang Merancang Koreo Godzila vs Gundala
VPC Sudah Siapkan Tifo Untuk Pertandingan Persib Kontra Persis, Gandeng Sultan Desain Yang Merancang Koreo Godzila vs Gundala
Marc Klok Akui Tak Perlu Latihan Angkat Piala Liga 1 
Marc Klok Akui Tak Perlu Latihan Angkat Piala Liga 1 
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak
Headline
grup fantasi sedarah-1
Setelah Grup Fantasi Sedarah, Muncul 'Cinta Sedarah' Pelaku Berhasil Diringkus
Masa Depan Kevin Mendoza Dengan Persib Bandung Telah Usai
Masa Depan Kevin Mendoza Dengan Persib Bandung Telah Usai
1301382_720
Duel Ketat Antar Pabrikan Panaskan FP2 MotoGP Inggris, Yamaha Makin Moncer
Napoli
Napoli Juarai Serie A Musim 2024-2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.