TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menyatakan bahwa bakal calon bupati (bacabup) pengganti untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Ai Diantani, telah memenuhi syarat administrasi dan kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami, pada Sabtu (16/3/2025).
“Sudah lengkap dan benar. Kami telah menerima hasil verifikasi faktual dan pemeriksaan kesehatan, dan semuanya memenuhi persyaratan,” kata Ami Imran Tamami, mengutip Antara.
Ai Diantani mendaftar sebagai calon bupati pada 9 Maret 2024, menggantikan Ade Sugianto yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama dua periode.
KPU Tasikmalaya kemudian melakukan verifikasi faktual dan pemeriksaan kesehatan terhadap Ai Diantani, yang hasilnya dinyatakan memenuhi semua persyaratan.
“Kami menerima hasilnya pada Jumat (15/3/2025), dan semuanya sudah memenuhi syarat,” tambah Ami.
BACA JUGA: KPU Berani Jamin Dana PSU Pilkada 2024 Tersedia!
Jadwal Penetapan Calon Bupati Tasikmalaya
Setelah melalui tahapan verifikasi, KPU Tasikmalaya akan menetapkan Ai Diantani sebagai calon bupati pada 23 Maret 2025.
Tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan berlangsung dari 26 Maret hingga 15 April 2025, diikuti dengan pemungutan suara ulang pada 19 April 2025.
“Penetapan calon akan dilakukan pada 23 Maret, kemudian kampanye dimulai 26 Maret hingga 15 April, dan PSU dilaksanakan pada 19 April 2025,” jelas Ami.
Sebelumnya, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu:
- Pasangan nomor urut 1: Iwan Saputra-Dede Muksit Aly
- Pasangan nomor urut 2: Cecep Nurul Yakin (Wakil Bupati petahana)-Asep Sopari Al-Ayubi
- Pasangan nomor urut 3: Ade Sugianto (Bupati petahana)-Iip Miftahul Paoz
Meskipun pasangan nomor urut 3 meraih suara terbanyak dalam rapat pleno KPU, pasangan nomor urut 2 mengajukan gugatan ke MK.
MK kemudian memutuskan bahwa Ade Sugianto tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena telah menjabat selama lebih dari dua periode, sehingga diperlukan pemungutan suara ulang.
Dengan penetapan Ai Diantani sebagai calon bupati, proses Pilkada Tasikmalaya akan memasuki tahapan baru menuju PSU pada April 2025.
(Aak)