JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi Anggota KPU Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara pada Sabtu (4/5/2024).
Sebanyak lima nama resmi menjadi anggota KPUD Maluku Utara berdasarkan SK Ketua KPU RI Nomor: 57/SDM.12-PU/04/2024, dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Kelima nama tersebut merupakan hasil seleksi dari 10 nama yang mengikuti sampai tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and propertest pada Jumat (3/5).
Komisioner atau anggota KPUD Malut ini ditetapkan bersamaan dengan penetapan komisioner KPUD Kota Padang, sesuai jadwal pelantikan pada bulan Mei ini.
Anggota KPU yang baru ditetapkan ini akan bertugas selama lima tahun sejak 2024-2029.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, KPU Jabar Sosialisaikan Pencalonan Perseorangan
Berikut 5 nama calon Anggota KPUD Maluku Utara terpilih:
- Iwan H Kadir
- Mohtar Alting
- Muhtar Yunus
- Iwan S Seber
- Reni S Banjar
(Masri)