KPU Kota Bandung Pastikan Bakal Ikuti Hasil Putusan MK

KPU Kota Ikuti Hasil Putusan MK
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti. (Rizky/teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, memastikan akan menjalankan hasil putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan Hukum nomor 70/PUU-XXII/2024.

Berdasarkan instruksi langsung yang diberikan KPU RI melalui surat perintah nomor: 1692/PL.02.2-SD/05/2024 terkait pendaftaran pasangan calon Gubernud dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota.

Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari satu juta jiwa, Partai Politik (Parpol) peserta pemilu atau gabungan Parpol peserta pilkada harus memperoleh surat sah paling sedikit 6.5% di Kabupaten/Kota tersebut.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan, jumlah DPT di Kota Bandung pada pilkada nanti sebanyak 1.872.381 (Satu juta delapan ratus tujuh puluh dua tiga ratus delapan puluh satu) jiwa.

Adapun syarat pencalonan kata Wenti, yakni 6.5% dari total suara yang sah sebanyak 1.458.701 (Satu juta empat ratus lima puluh delapan tujuh ratus satu) jiwa dengan syarat suara pada calon yakni 94.816 (Sembilan puluh empat delapan ratus enam belas) jiwa.

“Total suara sah di Kota Bandung sebanyak 1.458.701 jiwa, oleh karena itu para calon harus memiliki suara sah sebanyak 94.816 jiwa,” kata Wenti Frihadianti, Senin (26/8/2024).

Wenti pun mengatakan, KPU Kota Bandung mendorong para parpol untuk segera mendaftarkan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2024 sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

“Waktu yang ditetapkan oleh KPU Kota Bandung adalah tanggal 27,28,29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kota Bandung, untuk tanggal 27 dan 28 pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 WIB sedangkan tanggal 29 pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB,” ucapnya.

Selain wajib memenuhi persyaratan administratif, Wenti juga mengatakan, para bakal pasangan calon (Paslon) yang terdaftar pun harus melalukan pemeriksaan kesehatan.

“Pemeriksaan kesehatan bakal dilaksanakan H+2 setelah pendaftaran, jadi para peserta akan melakukan serangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin mulai tanggal 31 Agustus – 1 September 2024,” ujarnya

Wenti juga mengungkapkan, setelah pendaftaran ada beberapa tahapan yang harus pihaknya laksanakan, seperti verifikasi administrasi, dokumen pendaftaran maupun pemeriksaan kesehatan bakal paslon.

Adapun pedoman teknis pemeriksaan, kata Wenti berdasarkan keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024, pemeriksaan para bakal paslon tersebut meliputi pemeriksaan fisik, tes laboratorium, hingga pemeriksaan psikologis.

Tak hanya itu, Wenti menyebut, dipilihnya Rumah Sakit Hasan Sadikin. Sebab, rumah sakit tersebut berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung.

“Oleh Dinkes Kota Bandung, kami direkomendasikan 1 rumah sakit, kebetulan hanya RSHS yang mempunyai seluruh fasilitas yang disyaratkan salam keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024. Pemeriksaan narkoba itu akan dilakukan oleh BNN. Para calon kita harapkan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Selain itu, Wenti pun menyebut, Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025-2029 bakal menjadi pedoman penyusunan Visi-Misi para bakal Paslon tersebut.

BACA JUGA: Pilkada 2024, KPU Kota Bandung Tetapkan DPS 1,8 Juta

“Sesuai dengan PKPU nomor 08 tahun 2024, pentingnya keselarasan visi-misi paslon dengan rencana pembangunan dari tingkat Nasional hingga daerah,” katanya.

“Kami tidak berharap ada perbaikan-perbaikan ataupun persyaratan-persyaratan yang kurang pada saat proses pendaftaran dilaksanakan,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jeje Govinda
Politik Uang, 4 Paslon Pilkada KBB Desak Bawaslu dan KPU Diskualifikasi Jeje Ritchie-Asep Ismail
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, PPDB Zonasi
Komisi X Lagi Getol Serap Aspirasi Soal PPDB Zonasi, Nanti Ada Formula Baru
IMG_20241126_114208_1
Bojan Hodak Sebut Port FC Salah Satu Tim Terkaya di Thailand dan Singgung Anggaran Belanja
Pilkada serentak 2024 bey machmudin
Pilkada Serentak 27 November, Ini Pesan Penting Gubernur Jabar
IMG-20241123-WA0011
Meski Menang Atas Borneo FC, Bojan Hodak Akui Persib Masih Punya Banyak PR
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
praperadilan tom lembong ditolak
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Tom Lembong, Hakim Beberkan Alasannya
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia