BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memastikan sebanyak 1.896.389 orang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 mendatang.
Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilu serentak 2024 lalu yang hanya 1.872.381 orang.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan, selain perubahan angka DPT, perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 pun ikut alami perubahan yang dimana pada Pilpres lalu total TPS mencapai 7.424.
“Untuk nanti (Pilkada 2024) jumlah TPS ada 3.576. Hal itu akan ditetapkan nanti dalam rapat pleno terbuka DPHP tingkat Kota Bandung akan dilaksanakan pada 9-10 Agustus 2024 mendatang,” kata Wenti Frihadianti, Selasa (6/8/2024).
Selain itu, Wenti pun mengatakan, total jumlah DPT tersebut didapatkan berdasarkan hasil pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih.
Tak menutup kemungkinan, kata Wenti bakal ada perubahan data pemilih jika ada masyarakat yang belum masuk ke DPT.
“Kita masih ada tahapan selanjutnya ya, kalau untuk sementara di hasil dari pencoklitan kemarin satu bulan, dari hasil dapat pleno kita di 1.896.389. Nah nantinya kita pun kan ada tanggapan masyarakat ya. Kalau misalnya ada yang belum terdaftar di DPT atau bagaimana nanti akan melakukan perbaikan,” ucapnya.
BACA JUGA: Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bandung Wajib Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada 2024
Wenti pun menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar di DPT bisa melakukan laporan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Adapun terkait tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Wenti menyebut tahapan tersebut akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024 mendatang, setelah itu akan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.
“Jadi nanti tahapannya, (setelah pendaftaran) dilanjut dengan seleksi administrasi yang diselenggarakan pada tanggal 29 Agustus-2 September 2024. Yang dilanjutkan dengan penetapan calon pada 22 September dan pada 23 September 2024 dilakukan pemilihan nomor urut paslon,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Dist)