BANDUNG,TM.ID: Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, KPU Bali akan mulai memberikan santunan kepada petugas Pemilu (Pemilihan Umum) yang sakit dan meninggal.
“Per kemarin sore kami menerima data 21 penyelenggara pemilu dari tingkatan PPK, PPS, KPPS, dan linmas yang mengalami sakit kecelakaan, bahkan satu meninggal dunia di Jembrana,” kata John, di Denpasar, Senin (19/2/2024).
Dia mengatakan telah menyiapkan santunan dana sebesar Rp46 juta untuk petugas pemilu yang meninggal dunia. Namun, uang tersebut akan diserahkan setalah ada proses verifikasi dan surat kematian.
Petugas yang meninggal ialah petugas ketertiban dan linmas, bernama Sai’un Anam, 58 tahun, di daerah Jembrana.
John juga menjelaskan kronologis petugas pemilu yang meninggal tersebut. Pada Selasa (13/2/2024) sebelum lanjut berjaga malam di TPS (Tempat Pemungutan Suara) Sai’un izin untuk mandi dan sholat.
“Saat di Masjid Sai’un Anam tidak sadarkan diri dan meninggal dunia,” kata John, melansir dari Antara.
John juga menerangkan bahwa sebagian besar petugas pemilu yang terdata sakit telah ditanggung BPJS Kesehatan. Dan untuk santunan akan mendapat dan sebesar Rp1 juta- Rp2 juta.
BACA JUGA: Real Count KPU Terbaru: Anies-Muhaimin 24,36%, Prabowo-Gibran 58,3%, Ganjar-Mahfud 17,34%
“Jadi kami sedang melakukan pendataan dan penelusuran sampai ke tingkatan bawah terkait jaminan kesehatan yang mereka dapatkan dalam proses ini, sementara rata-rata sudah terjamin BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” kata John.
Sampai saat ini KPU kabupaten/Kota se-bali terus melakukan pendampingan petugas di tempat TPS dengan turun secara langsung.
(Vini/Aak)