KPK Sumbang Kekayaan Negara Rp566,97 M Tahun Ini

Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp566,97 miliar selama 2022.

“Setoran PNBP KPK selama 2022 sejumlah Rp566,97 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa.

Angka tersebut terdiri atas penyetoran ke kas negara Rp444,45 miliar, ke kas dana pihak ketiga Rp3,92 miliar, dan pemindahtanganan barang milik negara (BMN) Rp118,59 miliar.

BACA JUGA: Bupati Pemalang Didakwa Terima Suap Rp7,57 Miliar

“Capaian ini meningkat Rp192,5 miliar dari tahun sebelumnya atau 34 persen,” kata dia, melansir Antara.

Adapun rinciannya, setoran ke kas negara dari uang rampasan tindak pidana korupsi senilai Rp99.467.345.054 (Rp99,47 miliar), uang rampasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp13.405.221.306 (Rp13,41 miliar), barang rampasan (hasil lelang tindak pidana korupsi) Rp6.871.497.024 (Rp6,87 miliar) dan barang rampasan (hasil lelang TPPU) Rp1.127.403.102 (Rp1,13 miliar).

Pembayaran denda Rp45.747.500.764, uang pengganti Rp191.167.406.418, biaya perkara Rp1.262.000,00, dan setoran pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya (US Marshall) Rp86.664.991.149.

Kemudian kas dana pihak ketiga terdiri atas uang pengganti (dana pihak ketiga) Rp3.704.000.000 dan uang rampasan (dana pihak ketiga) Rp221.212.000.

Terakhir pemindahtanganan BMN, yaitu barang rampasan (penetapan status penggunaan/PSP) Rp92.401.366.800 dan barang rampasan (hibah) Rp26.191.202.000.

Alex mengatakan, KPK terus berkomitmen untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Yakni, tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan ‘asset recovery’ melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal,” ucap Alex.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada TPPU.

“Penanganan perkara yang terus KPK lakukan membuktikan penerapan trisula pemberantasan korupsi tidak mengurangi intensitas upaya penindakan KPK,” kata dia.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.