KPK Sita Rumah Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah

Penulis: Saepul

(Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengusutan pada kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) masih dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyita rumah di Yogyakarta diduga berkaitan dengan kasus Rohidin Mersyah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menyebut, nilai dari rumah itu mencapai miliaran rupiah.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas satu bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar,” ujar Tessa melansir Antara, Rabu (18/3/2025).

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yang berasal dari staf Kantor Pertahanan Kabupaten Sleman notaris/PPAT bernama Swandari Handayani, dan pihak swasta bernama Naidatin Nida.

“Penyidik mendalami dugaan pembelian satu bidang rumah oleh tersangka di Provinsi D.I. Yogyakarta yang sumber dananya berasal dari dugaan hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka,” tambahnya.

Untuk diketahui, KPK menjerat eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

BACA JUGA:

KPK Beberkan Alasan Gubernur Bengkulu Pakai Rompi Polantas

Ditetapkan jadi Tersangka, Gubernur Minta Masyarakat Bengkulu Tenang

Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 Alexander Marwanta mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengamankan adanya bukti permulaan cukup.

Kemudian, KPK ikut menetapkan dua tersangka lainnya yaitu  Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK,” ungkapnya di Geduh Putih, 24 November 2024.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
maruarar sirait
Maruarar Sirait Hadir di Sidang Hasto: Alat Bukti Tidak Sah Melawan Hukum!
Kang DS - Magrib Mengaji - Diskominfo Kabupaten Bandung
Klarifikasi Kang DS : Saya Tidak Menolak Barak Militer, Namun Punya Alternatif Program Magrib Mengaji
prabowo pulau aceh
Politikus Gerindra Jelaskan Posisi Prabowo dalam Konflik 4 Pulau Aceh
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak Mematok Target Tinggi di Ajang Piala Presiden 2025
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak Mematok Target Tinggi di Ajang Piala Presiden 2025
1000189537-1-scaled-1
Keanggunan Klasik Dan Kekuatan Modern
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Terbongkar Judi Terselubung di Kosambi, Farhan: Kami Kecolongan, Tapi Izin Usaha Akan Dicabut
Headline
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
the dark knight
17 Tahun Berlalu, The Dark Night Masih Jadi Teror Standar Superhero MCU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.