KPK Periksa Sekretaris MA dan Mantan Komisaris PT Wika Beton

[info_penulis_custom]
Sekretaris MA
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Hasbi menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK selama hampir 7 jam, sedangkan yang bersangkutan mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 17.00 WIB.

Meski demikian Hasbi tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Saya sebagai warga negara terkait pertanyaan penyidik, ya silakan tanya (tim penyidik). Saya tidak mungkin melaporkan prosesnya,” kata Hasbi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/5/.

Sedangkan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto selesai diperiksa sekitar pukul 17.20 WIB dan yang bersangkutan tidak banyak berkomentar soal pemeriksaannya.

“Tanya ke penyidiknya,” ujar Dadan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat Ini belum memberikan keterangan resmi terkait status Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto di dalam kasus tersebut.

Sebelumnya KPK pada Rabu (10/5) telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan identitas kedua tersangka tersebut maupun peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

Hal tersebut, kata dia, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.

“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” ujarnya.

KPK hingga saat ini telah menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Mereka yang telah diumumkan, yakni Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS), Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN), dan Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.

Tersangka lainnya, Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD), Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di MA Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Selain itu, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS), dan tersangka terbaru adalah Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).

BACA JUGA: Presenter Brigita Manohara Kembali Dipanggil KPK Terkait Korupsi Ricky Ham

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Belinda-Bencic-AP-fb
Belinda Bencic Mundur dari French Open 2025
Konvoi Persib Juara
Amankan Konvoi Persib Juara, Polrestabes Bandung Siaga Penuh
1747931830344-2503418279
Apriyani/Febi Bawa Harapan Terakhir Indonesia di Malaysia Masters 2025
Persib Bandung vs Persis Solo
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persis Solo BRI Liga 1 2024/2025
Swasembada Garam
Kejar Swasembada Garam, KKP Jadikan Kabupaten Rote Ndao NTT Sentra Produksi Nasional
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

4

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
grup fantasi sedarah-1
Setelah Grup Fantasi Sedarah, Muncul 'Cinta Sedarah' Pelaku Berhasil Diringkus
Masa Depan Kevin Mendoza Dengan Persib Bandung Telah Usai
Masa Depan Kevin Mendoza Dengan Persib Bandung Telah Usai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.