KPK Periksa Politisi Demokrat Soal Sumbangan Ricky Ham

Penulis: distopia

Ricky Ham
Andi Arief diperiksa KPK. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan sumbangan dari tersangka dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP), ke salah satu kader.

“KPK meminta bantuan, ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan,” kata Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Andi mengklaim sumbangan tersebut tidak diterima oleh partai melainkan diterima oleh kader.

“Bukan (ke partai), ke kader,” ujarnya.

Meski demikian Andi Arief tidak membantah maupun membenarkan saat dikonfirmasi apakah sumbangan tersebut diterima oleh kader Partai Demokrat.

“Nanti saja saya kemukakan,” kata Andi.

Terkait hal itu, Andi Arief mengatakan dirinya akan segera mencari siapa yang menerima sumbangan dari Ricky dan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut.

“Saya cari yang terima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Setelah melakukan pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan kembali Ricky sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tim penyidik KPK kemudian menyita aset RHP yang bernilai sekitar Rp30 miliar, yang diduga terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ricky Ham Pagawak sempat menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky sempat melarikan diri ke Papua Nugini selama tujuh bulan.

Pelarian Ricky Ham berakhir setelah penyidik KPK mendeteksi keberadaannya di Indonesia pada awal Februari 2023, hingga akhirnya ditangkap di Abepura pada 19 Februari 2023.

Selain Ricky Ham, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta selaku pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).

BACA JUGA: Habib Bahar Ditembak OTK, Luka di Bagian Perut

 

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
produksi padi garut 2025
Pemkab Garut Targetkan Produksi Padi 816.860 Ton GKP di 2025, Melebihi Capaian Tahun Sebelumnya
Begal gerai motor
Berlagak Pembeli, Begal Todong Celurit ke Wanita di Gerai Ayam Goreng Depok!
Bahlil Bahlul
Waduh! Pria Bertopeng Ganti Wajah Bahlil dengan Meme 'Bahlul' pada Spanduk Golkar
Usai Perpanjang Kontrak Fitrul Dwi Rustapa, Bali United Umumkan Kontrak Baru Pemain Asingnya 
Usai Perpanjang Kontrak Fitrul Dwi Rustapa, Bali United Umumkan Kontrak Baru Pemain Asingnya 
Pabrik Miras Oplosan
Rumah di Bogor Jadi Pabrik Miras Oplosan Berskala Besar, 160 Jeriken dan 3.000 Botol Diamankan Polisi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

2

Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA

3

SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas

4

YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia
Portugal
Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.