KPK Pastikan Bakal Tahan Sekda Kota Bandung, Kasus Korupsi Program Bandung Smart City

Penulis: usamah

KPK Pastikan Bakal Tahan Sekda Kota Bandung
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna (berbaju batik) berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024) (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Program Bandung Smart City, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal melakukan penahanan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Selain Ema, KPK juga telah menetapkan status tersangka terhadap empat anggota DPRD Kota Bandung. Mereka dianggap bertanggung jawab secara hukum setelah pengembangan kasus yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, itu.

Para anggota DPRD Kota Bandung itu adalah:

  1. Riantono
  2. Achmad Nugraha
  3. Ferry Cahyadi
  4. Yudi Cahyadi.

BACA JUGA: Ema Sumarna Mundur dari Sekda Kota Bandung setelah Tersandung Kasus CCTV

Semuanya merupakan legislator Kota Bandung periode 2019 hingga 2024.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan hal tersebut di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

“Nanti pasti dipanggil sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurut Ali, penyidik masih menggali keterangan para saksi untuk mengusut keterlibatan Ema dan tersangka lainnya.

“Setelah alat bukti cukup mereka akan ditahan, tetapi tentunya ini butuh waktu” ucapnya.

Ema Sumarna sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada pekan lalu. Ketika ditanya wartawan di Gedung KPK, dia memilih untuk tidak berkomentar.

“Dengan pengacara saja ya, mohon doanya,” ucap Ema usai pemeriksaan.

Sedangkan kuasa hukumnya, Rizky Rizgantara, menjelaskan kliennya telah menjadi tersangka sejak 5 Maret 2024.

Menurut dia, materi pemeriksaan tidak jauh dari kasus suap pengadaan proyek Bandung Smart City.

“Ya, seputar itulah seperti sebelumnya,” kata Rizky.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fariz RM
Usia 66 Tahun Masih Pakai Narkoba, Fariz RM Mengaku Kalah dari Tekanan Hidup
Forever We Are Young
Film 'Forever We Are Young' Siap Tayang Global, Ini Bocorannya
Nikita Mirzani
Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.