KPK Geram Saksi Kasus Rafael Alun Mangkir dari Panggilan

rafael alun
Juru Bicara Ali FIkri. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)geram terhadap, Thio Ida yang mangkir dari agenda pemeriksaan terkait kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Thio sebagai saksi di kasus Rafael Alun, Senin (29/5/2023).

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Namun, Ali tidak menerangkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Thio. Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam rangka proses penyidikan, sehingga dilakukan pemanggilan oleh KPK.

“Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” kata Ali.

Ali tidak menerangkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Thio. Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam rangka proses penyidikan, sehingga dilakukan pemanggilan oleh KPK. “Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” kata dia, melansir Beritasatu.

KPK mengungkap peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi sebesa US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Windy Idol Diduga Terima Uang Kasus Suap di MA

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.