KPK Geram Saksi Kasus Rafael Alun Mangkir dari Panggilan

Penulis: distopia

rafael alun
Juru Bicara Ali FIkri. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)geram terhadap, Thio Ida yang mangkir dari agenda pemeriksaan terkait kasus gratifikasi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Thio sebagai saksi di kasus Rafael Alun, Senin (29/5/2023).

“Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/5/2023).

Namun, Ali tidak menerangkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Thio. Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam rangka proses penyidikan, sehingga dilakukan pemanggilan oleh KPK.

“Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” kata Ali.

Ali tidak menerangkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Thio. Hanya saja, keterangan yang bersangkutan diperlukan dalam rangka proses penyidikan, sehingga dilakukan pemanggilan oleh KPK. “Kami ingatkan agar saksi kooperatif karena keterangannya sangat dibutuhkan pada proses penyidikan perkara tersebut,” kata dia, melansir Beritasatu.

KPK mengungkap peristiwa dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rafael diduga terjadi saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I pada 2011.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi sebesa US$ 90.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Windy Idol Diduga Terima Uang Kasus Suap di MA

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
hut bhayangkara 79
Perpanjang SIM Gratis di HUT Bhayangkara ke-79, Jangan Ketinggalan!
toyota supra track edition
Toyota Luncurkan GR Supra 'Track Edition', Apa Kelebihannya?
XIAOMI YU7 (2)
Xiaomi YU7 Tak Butuh Lama Terjual Ratusan Ribu Unit, Semurah Apa?
Malam 1 Suro
Kesurupan Massal Gegerkan Klub Malam di Sawah Besar pada Malam 1 Suro
Ferry Maryadi
Ferry Maryadi Alami Nyeri Punggung Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Berita Lainnya

1

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

2

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.