JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP Kamaksi) mendesak, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera untuk memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziah.
Hal itu, berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) pada lingkungan kementerian tersebut.
Dorongan itu disampaikan dengan pernyataan sejalan KPK, bahwa praktik korupsi di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2012. Saat itu, Kemnaker masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Kami mendesak KPK untuk tidak tebang pilih. Dugaan keterlibatan para mantan menteri harus diselidiki secara serius, bukan hanya menyasar pejabat di lapisan bawah,” kata Ketua Umum DPP Kamaksi, Joko Priyoski, dalam keterangannya, Senin (09/06/2025).
BACA JUGA:
KPK Publikasi LHKPN Deddy Corbuzier, Nilainya Bikin Melongo!
KPK Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Biaya Pernikahan Anak Pejabat Kementerian PU
Menurut Joko, tindakan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum seharusnya relevan dengan prioritas Asta Cita Presiden Prabowo, hal itu hendaknya disikapi secara nyata lewat kebijakan yang nyata.
“Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi soal marwah hukum dan integritas pemerintahan,” pungkasnya.
(Saepul)