KPK Dalami Kontraktor Titipan Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA

Penulis: Budi

Kasus DJKA
(Foto: KPK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya kontraktor titipan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang terkait dengan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.

Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi, mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Kamis (04/8/2021). Dalam sidang tersebut, terdakwa adalah Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

“Tentu kami pastikan akan dalami lebih lanjut fakta sidang tersebut oleh Tim Jaksa KPK maupun pada proses penyidikan yang saat ini masih terus kami selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta melansir Antara, Jumat (04/8/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa tim penyidik KPK sedang menganalisis keterangan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di DJKA pada Rabu (26/7/2023) di Gedung ACLC KPK

“Sejauh ini yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik KPK beberapa waktu lalu. Kami selanjutnya masih analisis hasil pemeriksaan dimaksud,” ujarnya.Arahan dari Menteri Perhubungan

BACA JUGA: KPK OTT Pejabat Perkeretaapian Kelas I DJKA

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Harno Trimadi mengungkapkan bahwa arahan terkait dugaan kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan.

Beberapa kontraktor titipan yang disebutkan oleh Harno Trimadi adalah untuk proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur yang terbagi dalam empat paket.

Ia juga menyebut nama-nama kontraktor lain yang diduga menjadi titipan, seperti Billy Haryanto alias Billy Beras, dan Ibnu yang dijelaskan sebagai teman dekat Menteri Perhubungan Budi Karya.

Selain kontraktor titipan, Harno juga menyebutkan adanya jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian untuk anggota DPR dari Komisi V yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan. Selain itu, ia juga menyebut adanya titipan kontraktor dari Dirjen Perkeretaapian.

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi. Proyek-proyek jalur kereta api tersebut berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

2

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

3

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.