KPK Cecar Yasonna Terkait Harun Masiku Selama 7 Jam

Penulis: usamah

KPK Cecar Yasonna Terkait Harun Masiku Selama 7 Jam
Mantan Menteru Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan keterangan kepada awak jurnalis usai rampung diperiksa penyidik KPK (Dok. Radio Republik Indonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yasonna H. Laoly, Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan itu tiba pukul 09.50 WIB dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 16.48 WIB, Rabu (18/12/2024).

Yasonna mengaku pertama-tama ditanya penyidik soal posisinya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan Menkumham periode 2014-2024. Setelah itu, pertanyaan penyidik dikaitkan dengan kasus mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

“Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku yang saya ketahui dalam kapasitas sebagai Menkumham,” ujarnya. Yasonna juga mengapresiasi penyidik KPK yang dinilainya bertindak sangat profesional.

Sebelumnya, KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap eks Menkumham, Yasonna H Laoly yang dipanggil penyidik. Penjadwalan ulang terhadap Yasonna akan dilakukan pada, Rabu (18/12/2024).

Semula Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (13/12/2024). Namun saat itu dia berhalangan dan meminta penjadwalan ulang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan pemeriksaan Yasonna terkait penyidikan dugaan suap Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan. Yang disebut belakangan ini merupakan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejak Januari 2020, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya dia beberapa mangkir dari panggilKPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Diketahui, Yasonna mengirimkan surat ke MA untuk meminta fatwa pergantian antarwaktu anggota DPR yang meninggal dunia. Kasus bermula dari meninggalnya anggota terpilih Fraksi PDIP di DPR dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I Nazaruddin Kiemas.

Nazaruddi mendapat 34.276 suara pada Pileg 2019, karena meninggal dunia, suara Nazaruddin dialihkan ke Riezky Aprilia di urutan kedua. Dengan demikian, Riezky mendapat 44.402 suara dan mendapat kursi DPR.

Namun, DPP PDIP memutuskan Harun yang hanya mendapat suara 5.878 sebagai caleg pengganti terpilih yang menerima pelimpahan suara.

“Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP,” ujar Yasonna.

Selanjutnya, MA menyatakan supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon terpilih. Selain soal surat ke MA, Yasonna didalami penyidik mengenai perlintasan Harun Masiku.

Diketahui, Yasonna yang saat itu menjabat sebagai Menkumham. Yasonna sempat menyatakan Harun berada di luar negeri, namun dalam pemberitaan media, Harun diketahui telah kembali ke Indonesia.

“Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri. Saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku,” katanya.

BACA JUGA: Imbalan Rp 8 Miliar, Maruarar Sirait Adakan Sayembara Tangkap Harun Masiku

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Saat itu, tim satgas KPK mengamankan sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU.

Serta, orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan belum tertangkap sejak 29 Januari 2020.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT. Pada 16 Januari 2020, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hujan Deras Picu Banjir dan Genangan di Sejumlah Titik Kota Bandung
Hujan Deras Picu Banjir dan Genangan di Sejumlah Titik Kota Bandung
ijazah jokowi
Sikap Seiras PKB dan PDIP, Minta Jokowi Buktikan Ijazah Asli!
Jabar Digital Academy
Jabar - Inggris Gelar Jabar Digital Academy, Perkuat Ketahanan Siber Masyarakat
Dandadan: Evil Eye
Trailer Film Dandadan: Evil Eye Rilis, Cek Sinopsisnya!
Woo Do Hwan Park Gyu Young
Liburan Bareng? Woo Do Hwan & Park Gyu Young Diduga Liburan Bareng di Bali
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil
Headline
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.